Dientry oleh lusi - 22 November, 2017 - 1450 klik
Sinergitas Kesatuan Pengelolaan Hutan Untuk Tata Kelola Hutan Lestari

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar dialog tentang fasilitasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Hotel Shantika, Jakarta. Dialog ini bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan KPH sejak tahun 2009 hingga periode kini. Sesuai dengan sambutan yang diberikan oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinarto yang diwakili oleh Direktur Rencana Penggunaan Pembentukan Wilayah Hutan Kustanta Budi Prihatno, bahwa kewenangan pembangunan KPH telah berubah, sehingga diperlukannya penyesuian-penyesuaian baru dengan sinergitas bersama dengan lembaga- lembaga lainnya, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan lain sebagainya.

Kustanta juga menambahkan dialog terbuka ini digelar juga demi terciptanya dukungan pengambilan keputusan dalam hal koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan monitoring antara target perencanaan dengan perkembangan kemajuan pembangunan KPH.
 
“Sebelumnya kewenangan pengelolaan KPH ini berada di tingkat kabupaten kota, nah sekarang di tingkat provinsi. Makanya harus ada penyesuaian dalam pelaksanaan pembentukan pelaksanaan KPH dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi hutan ditingkat tapak”. Ujar Kustanta.
 
Pembangunan Kesatuaan Pengelolaan Hutan memang merupakan suatu mandat UU.41 tahun 1999 tentang Kehutanan dalam mewujudkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hutan lestari di seluruh kawasan hutan Indonesia, baik kawasan hutan konservasi, lindung, maupun produksi.
 
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wahyuningsih Darajati Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas yang memaparkan beberapa poin penting dalam dialog kali ini yang meliputi wewenang, tugas, dan fungsi KPH, potret pembangunannya, masalah, sinegritas, serta tindak lanjutnya.
 
“Akan dilakukan evaluasi dampak investasi pemerintah dalam pembangunan KPH, apa dampaknya terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sehingga upaya dalam mewujudkan efektifitas pengelolaan hutan lestari dapat segera diwujudkan”. Jelas Wahyuningsih.
 
Dialog antar kementerian dalam bentuk workshop yang berlangsung di Hotel Shantika ini, memang menghadirkan tokoh dari berbagai lembaga selain KLHK yaitu dari Kemendagri, Bappenas, Kementerian PUPR, Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemprov Nusa Tenggara Barat. Tentunya juga membahas pertanyaan-pertanyaan khalayak dan gugatan seperti optimalisasi dana operasional, konflik tenurial, proses degradasi dan deforestasi yang berhubungan dengan KPH.
 
Acara ini sebagai bentuk kerjasama KLHK dengan World Bank dan DANIDA (Grant Agreement TF0a2858) melalui Project II Forest Investment Program (FIP). Dialog ini memiliki target dalam membangun visi antar sektor untuk kebijakan, peraturan, dan prosedur operasionalisasi KPH menuju pengelolaan hutan berkelanjutan. Selanjutnya dialog yang masih berlangsung hingga esok hari ini, hasilnya akan menjadi bahan untuk diimplementasikan pada 10 KPH terpilih yang berada di 8 Provinsi di Indonesia.
 
Penulis : PPID, KLHK