Dientry oleh Author - 11 January, 2018 - 1307 klik
Sarasehan Kemitraan Pengelolaan Hutan Rakyat di Kabupaten Bulukumba

BP2LHK Makassar (Bulukumba, 10/01/2018)_Kegiatan Hutan Rakyat (HR) di Kab. Bulukumba benar-benar mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pemerintah setempat dan dari masyarakatnya sendiri. Hal ini diungkapkan Misbawati A. Wawo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bulukumba dalam sambutannya pada acara Sarasehan Kemitraan Pengelolaan Hutan Rakyat di Kab. Bulukumba pada Rabu (20/12/2017).

“Saat ini kebutuhan kayu terus meningkat, harga kayu juga semakin meningkat. Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberi support,” jelas Misbawati.

“Dengan nilai jual kayu yang tinggi, membuat masyarakat semangat untuk menanam kayu di lahan milik mereka,” tambahnya.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar, Ir. Misto, MP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua peserta, harapannya agar sarasehan ini menghasilkan output.

“Biasanya, kerjasama begitu selesai kegiatan, tidak ada lagi kelanjutannya, tetapi di sini beda, karena ada kegiatan scalling up yang dilakukan oleh Dinas LHK,” ungkap Misto.

Misto menjelaskan bahwa kegiatan ACIAR tahap 3 ini direncanakan sampai 2020, ini adalah tahun pertama.  “HR di tahun- tahun yang akan datang akan menjadi andalan, karena suplly dari hutan produksi terbatas.  Potensi HR beberapa tahun yang akan datang mampu menopang kebutuhan untuk industri, terbesar kedua setelah Jawa, jadi harus diketahui potensinya berapa,” tambah Misto.

Saat ini, ketika kegiatan ini sudah sampai puncak, namun ada perubahan kebijakan pada UU 23 sehingga mengakibatkan adanya perubahan kewenangan. Pembagian kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten terutama yang terkait hutan rakyat.

“Karena adanya pembatasan kewenangan pusat dikarenakan regulasi tersebut, upaya yang harus dilakukan agar kegiatan ini dapat terus berjalan. Harus ada upaya dan poin yang dapat disepakati untuk perbaikan hutan rakyat di Bulukumba,“ kata Misbawati menanggapi.

Menurut Misbawati, untuk kemajuan Hutan Rakyat, peran dari gabungan forum-forum seperti HIPKI dan FKHR sangat penting dalam kegiatan ini. Tapi yang perlu didiskusikan disini adalah apakah forum-forum tersebut masih dapat menjalankan tugasnya atau tidak.

“Jika HIPKI dan FKHR tetap bisa menjalankan tugas dan perannya tanpa ada dinas tidak menjadi masalah. Tetapi jika tingkat ketergantungan sama pemerintah tinggi, ini sangat berpengaruh,” kata Misbawati.

Peran Forum adalah mengkomunikasikan kebijakan dari pemerintah ke masyarakat/kelompok. Sehingga selaku sekretaris forum, aktivitas untuk sekretariat di luar kantor, karena adanya perubahan kebijakan.

“Setelah dipetakan kegiatannya, ada kegiatan untuk ruang terbuka hijau untuk penanaman kayu, jadi hutan rakyat bisa masuk di kegiatan tersebut. Untuk pengangkutan tanaman, bisa dialokasikan dari Bumdes. Sangat mengharapkan forum ini tetap berlanjut, jangan hanya karena regulasi lantas berhenti,” kata Misbawati.

Pemda dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, tetap mendukung program Hutan Rakyat dan MTG jalan terus dan pembibitan, tapi dalam skala kecil karena harus membuat juga pembibitan bunga , taman dll. Tapi tetap ada bibit kayu namun tidak bisa dalam skala besar.

“Kegiatan ini tidak bisa disia-siakan karena hanya ada satu di Sul-Sel. Jadi harus diapresiasi kegiatan ini karena manfaatnya yang begitu banyak,” kata Misbawati.***IKI

Penulis : IKI