- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
25 January, 2018 -
1254 klik
Hadapi Fenomena Perubahan Iklim, Kalimantan Timur Siapkan Masterplan Perda Perubahan Iklim
P3SEKPI (Jakarta, 18/01/2018)_Dalam menghadapi fenomena perubahan iklim, Kalimantan Timur sudah menyiapkan beberapa hal. Salah satu yang disiapkan adalah masterplan atau rancangan Perda Perubahan Iklim. Demikian pernyataan Kepala Seksi Program Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Fadli dalam salah satu agenda diskusi di Festival Iklim 2018 di Gedung Manggala Jakarta.
Fadli menjelaskan, masterplan tersebut nantinya akan menjadi blueprint untuk pemimpin Kaltim berikutnya. Ia juga menambahkan, apabila sudah disahkan, akan sulit untuk diubah. Ini merupakan upaya mengamankan kebijakan pengurangan efek gas rumah kaca tingkat provinsi. “siapapun pemimpinnya, insyaAllah target akan tercapai,” kata Fadli.
“Saat ini, dokumen peraturan tersebut masih dalam tahap proses di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sudah masuk pembahasan akhir dan sudah tidak ada pertentangan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” tambah Fadli.
Dukungan pembatasan gas rumah kaca untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim sejalan dengan harapan Provinsi Kalimantan Timur untuk pembangunan yang berkeadilan dan ramah lingkungan.
Harapannya “virus” yang diusung oleh Kaltim dapat menular ke daerah lain sehingga “perlawanan” kita terhadap dampak negatif perubahan iklim menjadi kian kokoh.***