Dientry oleh Rizda Hutagalung - 29 January, 2018 - 984 klik
Cegah Asap Lintas Batas, Indonesia Perkuat Komitmen dengan Negara ASEAN

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 28 Januari 2018. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjaga udara bersih menyongsong Asian Games, Indonesia melalui Kementerian LHK, melakukan pembahasan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas), beberapa waktu lalu di Yogyakarta. 
 
Persetujuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN, dalam menghadapi berbagai kendala penanganan asap lintas batas sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan. Sebagai implementasinya, pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan final terkait draft Agreement on the Establishment (AE) of the ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yang sebelumnya telah dibahas sejak tahun 2016.
 
Memimpin pembahasan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, menyampaikan bahwa, Indonesia akan mensirkulir draft AE of ACCTHPC kepada AMS, untuk meminta AMS memberikan tanggapan tertulis secara formal terkait komentar, input, atau persetujuan AMS terhadap draft AE of ACCTHPC yang telah disepakati tersebut. 
 
"Setelah dokumen AE of ACCTHPC resmi disetujui oleh semua AMS, Indonesia akan menyiapkan Host Country Agreement, dokumen HCA akan ditandatangani oleh Indonesia dan Executive Director ACCTHPC", tuturnya
 
Nur Masripatin juga menambahkan, pembahasan kali ini difokuskan untuk membahas Pasal 20 tentang Amendements serta Lampiran 1, tentang Struktur ACCTHPC, draft Agreement on the Establishment of the ACCTHPC, yang belum selesai dibahas pada tahun 2017.
 
Pertemuan ini berlangsung selama tanggal 23-25 Januari 2018, dan dihadiri oleh perwakilan negara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, serta perwakilan Sekretariat ASEAN. Selain Dirjen PPI sebagai National Focal Point AATHP, turut hadir mewakili Indonesia, Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi - Kemenlu, Legal Adviser dan pejabat diplomatik - Kemenlu, perwakilan BMKG, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Biro Hukum KLHK, dan Biro KLN KLHK.
 
Sementara itu, pantauan satelit NOAA pukul 20.00 WIB (27/01/2018), menunjukkan empat hotspot, yang terdiri di Sumatera Barat (1 titik), Riau (1 titik), dan Kepulauan Riau (1 titik). Sedangkan enam titik ditunjukkan satelit TERRA AQUA (NASA), yang tersebar di Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
 
Dengan demikian, selama 1 Januari – 27 Januari 2018 berdasarkan satelit NOAA terdapat 36 titik, setelah tahun sebelumnya sebanyak 89 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 53 titik (59,55%). Sedangkan total 36 titik ditunjukkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ?80%, setelah tahun 2017 lalu menunjukkan 95 titik, sehingga saat ini menurun sebanyak 59 titik (62,10%). (*)
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
 
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1024
Penulis : PPID