Dientry oleh Rizda Hutagalung - 19 February, 2018 - 997 klik
KLHK Dukung Pemerintah Provinsi Antisipasi Dini Karhutla

Nomor : SP. 086/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018
 
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 19 Februari 2018. Antisipasi dini terus ditingkatkan KLHK bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi, seiring dengan meningkatnya titik api pada beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan Lahan (karhutla). Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan, saat ini Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla.
 
“Status siaga Provinsi Kalimantan Barat berlaku sejak tanggal 2 Januari sampai 31 Desember 2018, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan berlaku mulai tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018”, tutur Rafles.
 
Sementara Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau Tahun 2018 mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 31 Mei 2018, berdasarkan hasil rapat di Riau (19/02/2018). 
 
Diterangkan Raffles, Status Siaga Darurat ditetapkan untuk mengantisipasi dampak bencana asap akibat karhutla secara cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur yang berlaku. “Antisipasi ini meliputi upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh, baik pencegahan, penanggulangan, koordinasi, dan juga penanganan pasca karhutla”, tambahnya.
 
Raffles juga optimis, melalui penetapan siaga darurat ini, sinergi antar lembaga pada tingkat tapak diharapkan akan semakin kuat dimana semua elemen, baik Satker daerah seperti BPBD, Dinas Kehutanan bersama BNPB, TNI, POLRI, dan Manggala Agni KLHK akan bahu-membahu lakukan pengendalian karhutla.
 
Sebagaimana diketahui, saat ini telah muncul kejadian-kejadian karhutla di beberapa lokasi, baik di Provinsi Riau maupun Kalimantan Barat. Beberapa kabupaten di wilayah Riau, seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, dan bahkan Kota Batam. Begitu juga di Wilayah Kalimantan Barat dilaporkan terjadi karhutla, seperti di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang. 
 
“Melalui penetapan status siaga darurat ini maka pengerahan sumber daya dalam pengendalian karhutla dapat dikerahkan lebih optimal di daerah rawan karhutla’’, harap Raffles.
 
Sementara pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Minggu (18/02/2018) pukul 20.00 WIB, mencatat 5 hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah (2 titik), Kalimantan Barat (3 titik). Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mencatat hanya ada 7 hotspot, yaitu di Provinsi Kalimantan Barat (6 titik) dan Kepulauan Riau (1 titik). (*)
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
 
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1060
Penulis : PPID