- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
26 February, 2018 -
806 klik
Mitra Peneliti, Teknisi Litkayasa Perlu Terlibat Aktif dalam Menyusun Karya Ilmiah
BP2LHK Kupang (Kupang, Februari 2018)_Sebagai mitra peneliti, teknisi litkayasa (Teklit) harus kreatif dalam pengumpulan angka kredit, salah satunya dari tulisan ilmiah. Hal ini disampaikan Ahmad dan Hariyanto, Teklit Puslitbang Hasil Hutan dan Puslitbang Hutan selaku Tim Penilai Teklit Badan Litbang dan Inovasi (BLI) pada Diskusi dan Sharing Pengalaman Teklit di Ruang Rapat Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Kupang, Jumat (23/02).
“Para Teklit perlu saling bahu membahu terlibat dalam penyusunan karya ilmiah dan terlibat aktif mendayagunakan berbagai media publikasi yang telah disediakan oleh BPPLHK Kupang seperti leaflet, penulisan materi website, penyusunan Standar Operation Procedure (SOP) dan penulisan artikel semi ilmiah,” kata Didik.
Sebagai Tim Penilai Teklit, Hariyanto mengungkapkan bahwa masih banyak temuan yang terjadi saat melakukan penilaian seperti dalam dokumen pengajuan antara lain surat tugas kurang relevan, kurang jelas ringkasan kegiatan dan bukti fisik yang terpisah, dan kesalahan memasukkan butir-butir kegiatan dalam kegiatan pelayanan penelitian.
Sebelumnya, mengawali diskusi, Kepala Balai Litbang LHK Kupang, Ir. Edi Sutrisno, M.Sc mengatakan keberadaan Teklit berperan penting dalam mempersiapkan kegiatan penelitian, pengolahan data dan kegiatan teknis penelitian.
“Teknisi Litkayasa (Teklit) merupakan mitra strategis bagi para peneliti Badan Litbang Inovasi (BLI) dalam menunjang program penelitian kehutanan,” kata Edi.
Teklit dituntut kreatif dalam penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang merupakan prasyarat kenaikan pangkat dan jabatan. Sebagian besar Teklit mengalami kesulitan menempatkan butir-butir kegiatan yang sesuai dengan pedoman teknis jabatan fungsional Teklit Kepala BPPT Nomor 147/KPBPPT/V/2007 tahun 2007.
“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan para teklit dapat memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi tentang bagaimana menyusun DUPAK yang baik dan benar serta teknik menulis publikasi untuk meningkatkan angka kredit,” kata Edi kepada 11 orang Teknisi Litkayasa BPPLHK Kupang yang hadir.
Materi yang menjadi pokok diskusi dan sharing mencakup tiga topik penting yaitu penyusunan DUPAK, teknik penyusunan DUPAK yang baik dan benar, dan temuan-temuan seputar penilaian DUPAK.***pinusa