Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 February, 2018 - 995 klik
Mobil Listrik, Kendaraan Masa Kini yang Ramah Lingkungan

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 26 Februari 2018. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah kaca (GRK), pemerintah Indonesia berupaya mempercepat pengembangan produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik.

Hari ini Mitsubishi Motors Corportion (MMC) menyerahkan 10 kendaraan listrik kepada pemerintah Indonesia (Kementerian Perindustrian) untuk mendukung program LCEV. Kesepuluh mobil tersebut, terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

Kendaraan listrik terbukti ramah lingkungan dan mendukung pengurangan emisi GRK. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia mengurangi emisi GRK sebesar 29% secara mandiri dan sebesar 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Target conditional tersebut akan dicapai melalui penurunan emisi GRK sektor Kehutanan (17,2%), energi (11%), pertanian (0,32%), industri (0,10%), dan limbah (0,38%)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mencoba mengendarai kendaraan ramah lingkungan, pada berbagai kesempatan mengatakan upaya penurunan emisi yang dilakukan Indonesia adalah untuk ikut menyelamatkan bumi dan memenuhi amanat pasal 28H UUD 1945, dimana pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.

Dalam acara serah terima Mobil Listrik Mitsubishi ini, juga dilakukan test drive di halaman kantor Kementerian Perindustrian Jakarta (26/02/2018). Sejumlah menteri juga terlihat ikut mencoba mengendarai mobil ramah lingkungan ini, diantaranya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal 200 km/jam dan mampu menempuh jarak 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik, sedangkan jika hanya menggunakan tenaga listrik (full EV) mampu menempuh 55 km, sementara Mitsubishi i-MiEV memiliki kecepatan maksimal 120 km/jam dan jarak tempuh 120 km dengan kondisi full charge listrik.

Menurut Airlangga, target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional. “Pada tahun 2025, ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik”, kata Airlangga.

Tahapan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik.

Airlangga menyebutkan, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik. Selanjutnya, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan listrik seperti kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraaan yang berorientasi pada daerah tertentu.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1076

 

Penulis : PPID