Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 February, 2018 - 1581 klik
Respon Masalah Sampah di Kota Makassar, BP2LHK Makassar Inisiasi Model Penanganan Sampah Organik

BP2LHK Makassar (Makassar, Februari 2018)_Fakta saat ini, timbunan sampah terus meningkat  dari waktu ke waktu. Merespon masalah sampah, Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar berusaha menangani sampah perkotaan, di Kota Makassar khususnya, dengan menginisiasi model penanganan sampah organik.

BP2LHK Makassar sebagai institusi riset di bawah Kementerian LHK menginisiasi model penanganan sampah organik ini karena komposisi jumlah sampah organik lebih besar dibandingkan sampah anorganik. Selain itu dikarenakan belum banyak yang bisa menangani sampah organik dengan baik.

Model pengelolaan sampah ini yaitu mengelola sampah organik dari kelompok masyarakat, sekolah maupun instansi pemerintahan lalu kemudian mengubah (pengomposan) sampah organik menjadi kompos. Kompos ini sendiri adalah unsur hara yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan serapan hara dan meningkatkan hasil Terkhusus pada sampah dedaunan.

Ir. Hunggul Y.S.H. Nugroho, M.Sc, peneliti BP2LHK Makassar mengatakan bahwa hasil akhir dari pengolahan sampah organik ini adalah kompos. Kompos ini selanjutnya digunakan sendiri oleh kelompok masyarakat pengelola sampah dalam bertanam sayur-sayuran, buah dan bunga di lingkungannya milik mereka sendiri.                      

“Selain berperan penting dalam penyediaan unsur hara , pengaplikasian kompos ini mampu mengurangi potensi erosi dengan menurunkan potensi awal kejadian erosi karena meningkatnya laju perkolasi, meningkatkan simpanan air, menurunkan kecepatan aliran permukaan dan menyediakan lingkungan yang lebih baik untuk pertumbuhan akar tanaman dan menyediakan hara bagi tanaman di atasnya,” kata Hunggul. 

Diharapkan dengan alat penanganan sampah organik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar. Dengan demikian dapat mengurangi jumlah sampah yang terus meningkat setiap tahunnya. Tentunya, hal itu harus didukung oleh kesadaran diri pribadi untuk menjaga lingkungan sekitar dari pencemaran.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total sampah di Indonesia 64 juta ton pertahun dan diperkirakan pada tahun 2019 jumlah sampah di Indonesia terus akan meningkat hingga 68 juta ton. Salah satu contoh ialah kota Makassar, kota yang memiliki penduduk kurang lebih 1,5 juta ini pada tahun 2016 menghasilkan jumlah sampah 700 ton perhari yang terdiri atas 82,19% sampah organik dan sisanya sampah anorganik.

Untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang terus meningkat jumlahnya tersebut maka dari itu Kementerian LHK menargetkan pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sampai dengan 2019 sebesar 25 persen dan 75 persennya akan ditangani dengan cara ‘composting’ dan daur ulang.***IKI

Penulis : IKI