Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 February, 2018 - 1003 klik
Kemitraan Para Pihak Dukung Kesepakatan Pembangunan Hijau atau Green Growth Compact di Kaltim

B2P2EHD (Samarinda, Februari 2018)_Sebagai 4 besar daerah penghasil emisi nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Pemerintah Indonesia dengan mengembangkan strategi Kesepakatan Pembangunan Hijau atau Green Growth Compact (GGC). GGC merupakan alat bantu untuk mempersatukan komitmen para pihak dalam pembangunan hijau di Kaltim.

Strategi ini menekankan upaya partisipatif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan di berbagai tingkat dan peran dalam pengelolaan hutan dan lingkungan agar kegiatan pembangunan berkelanjutan dapat berkontribusi dalam skala yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, para pihak bersepakat untuk membangun inisiatif model, yaitu inisiatif-inisiatif yang dikembangkan untuk menguji solusi inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang sangat kompleks dan memerlukan kerjasama lintas sektor.

Sejak dideklarasikan tahun 2016, kesepakatan tersebut ditindaklanjuti pada tingkat Nasional, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebagai kelanjutan operasionalisasinya, dikembangkan berbagai inisiatif model atau purwarupa (prototype initiative)  yang 7 diantaranya disepakati sebagai inisiatif model tahap awal dalam mencapai tujuan Kaltim Hijau.

Pada acara pertemuan tahunan The Governor, Climate and Forest (GCF) task force di Balikpapan, telah ditandatangani kesepahaman para pihak atas inisiatif model yang akan dikembangkan ditingkat Provinsi Kaltim, pada tanggal 27 September 2017.

Diantara inisiatif model tersebut adalah: pelaksanaan program penurunan emisi karbon di Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan skema Forest Carbon Partnership Facility; Penguatan percepatan pelaksanaan dan pencapaian target Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur seluas 660.782 hektar; Penguatan kelembagaan 21 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Kalimantan Timur; dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial untuk koridor orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay seluas 368.248 hektar.

Selain itu, juga dilakukan Pengembangan Kemitraan di Kawasan Delta Mahakam seluas kurang lebih 150.000 hektar; Peningkatan perencanaan pembangunan, perbaikan tata kelola lingkungan dan penurunan emisi, serta kesejahteraan masyarakat, dalam kerangka mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Berau (Program Karbon Hutan Berau); dan Pengembangan perkebunan berkelanjutan di masing-masing kabupaten di Kalimantan Timur.

Dalam kerangka Green Growth Compact yang dikembangkan di Kaltim, kesepakatan ini merupakan kesepakatan para pihak yang menjadi payung terciptanya kesepakatan dalam operasionalisasi kegiatan. Karenanya penting untuk dikembangkan kerangka kesepakatan yang mengatur peran dan tanggung jawab masing-masing pihak atas komitmen yang dibangun bersama atas dasar kesetaraan.

Penyusunan kesepakatan lebih lanjut  disusun dalam bentuk naskah kerjasama yang akan memuat para pihak yang akan bersepakat, tujuan dan hasil yang akan dicapai, hak dan kewajiban, mekanisme kerjasama, jangka waktu dan hal-hal penting lainnya yang dianggap penting untuk disepakati.

Dalam pengembangan kesepakatan, model inisiatif membahas hal-hal yang berkaitan dengan tantangan yang dihadapi, solusi yang dipilih dan, para pihak yang terlibat secara langsung baik dalam bentuk program, maupun pendanaan dan mekanisme replikasinya.

Lingkaran pertama dari para pihak yang mendorong agenda Kemitraan Para Pihak adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (cq. Dinas Kehutanan dan UPT Lingkup KLHK).

Penguatan pembangunan hijau ini nantinya akan dipertegas dengan kesepakatan multipihak, sehingga gerakan pembangunan hijau ke depan, bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kontribusi para pengusaha.

Kalimantan Timur sendiri menjadi satu dari tiga provinsi di dunia yang menjadi model percontohan pembangunan hijau. Kaltim dinilai sebagai provinsi yang memiliki modal paling siap dengan berbagai insfrastruktur yang lebih lengkap dibanding dua provinsi lain yang juga menjadi percontohan, yakni Provinsi Para di Brasil dan Provinsi Yukatan di Meksiko.

Keunggulan itu antara lain karena Kaltim sudah memiliki konsep yang jelas, dalam bentuk dokumen strategi pembangunan rendah emisi karbon, deklarasi Kaltim Hijau dan Rencana Aksi Daerah Gerakan Rumah Kaca (RAD GRK). Selain itu, Kaltim juga telah memiliki kelembagaan yang resmi, yakni Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) , yang di Indonesia hanya ada di Kaltim.

Kontributor berita:

Tien Wahyuni, Peneliti Sosiologi Lingkungan pada Balai Besar Penelitian Ekosistem Hutan Dipterokarpa, Samarinda

Penulis : Tien Wahyuni