SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
05 March, 2018 -
776 klik
Pojok Iklim: Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Industri Semen
P3SEKPI (Bogor, Maret 2018)_Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim (DPPPI) bekerja sama dengan Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mengadakan agenda Pojok Iklim pada Rabu (28/02/2018) di Jakarta. Kali ini tema yang diangkat adalah “Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Industri Semen”.
Acara dibuka oleh Noer Adi Wardojo dari DPPPI yang sekaligus moderator, kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Oepoyo Prakoso dari PT. Holchim Indonesia.
Oepoyo memaparkan cara kerja PT. Holcim dalam mendukung pengurangan emisi CO2 yang tertuang dalam tiga tindakan, yakni penggunaan alternative fuels (bahan bakar alternatif), efisiensi listrik dan termal pada peralatan produksi, dan substitusi klinker (material semen setengah jadi).
“Melalui tiga tindakan tersebut, dengan menggunakan standar World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dari Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) sejak 2010-2017 PT. Holcim terbukti telah berkontribusi dalam mengurangi emisi CO2 dari 715 kg CO2/ton semen menjadi 652 kg CO2/ton semen atau sekitar 8,8%,” jelas Oepoyo.
Di akhir acara disimpulkan, ke depan, jika tiga tindakan inovatif yang dilakukan PT. Holcim ingin diterapkan di seluruh Indonesia, maka dibutuhkan kerjasama para pihak terkait, mulai dari pengembang, pemerintah pusat, sampai pemerintah daerah.***