Dientry oleh Rizda Hutagalung - 06 March, 2018 - 1337 klik
Teknik Perbanyakan Generatif Sangat Tepat dalam Pelestarian Kayu Kuku yang Terancam Punah

BP2LHK Makassar (Makassar, Maret 2018)_Kayu kuku (Pericopsis Mooniana Thw), spesies kayu lokal Sulawesi adalah salah satu flora yang dilindungi karena sudah termasuk tanaman yang terancam punah. Untuk melestarikannya perlu dilakukan reforestasi dan pembangunan hutan tanaman yang didukung oleh teknologi silvikultur khususnya teknik perbanyakan.

Menurut Ir. Suhartati, M.P., peneliti Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar, untuk pembibitan tanaman kayu kuku, teknik perbanyakan secara generatif atau melalui benih sangat tepat karena berbuah setiap tahun. Selain itu, tekniknya sangatlah sederhana namun memerlukan cara pemilihan benih yang berkualitas agar diperoleh pertumbuhan tanaman yang optimal.

“Perlu juga diperhatikan bahwa perbanyakan generatif perlu memperhatikan keadaan pohon yang akan dijadikan sumber benih (pohon induk) karena kondisi pohon induk dapat mempengaruhi kualitas benih dan bibit tanaman,” kata Tambah Suhartati

Faktor lain yang harus diperhatikan pada perbanyakan generatif kayu kuku yaitu tingkat kemasakannya dan ukuran buah yang dapat mempengaruhi nilai perkecambahan.

“Benih kayu kuku yang berkualitas baik adalah benih yang berwarna kekuningan dan kecoklatan, warna benih dapat mempersingkat waktu berkecambah dengan perlakuan teknik skarifikasi atau perendaman dengan air panas pada suhu 800C selama 24 jam dapat mempengaruhi kecepatan kecambah,” jelas Suhartati bersama Didin Alfaizin, S.Hut, M.Sc yang juga peneliti silvikultur BP2LHK Makassar.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan redlist IUCN (International Union for Conservation of Nature), kayu kuku termasuk dalam kategori spesies yang menghadapi resiko kepunahan tinggi di alam liar dalam jangka waktu menengah (Vulnerable tree species). Upaya untuk mempertahankan keberadaannya harus sesegera mungkin dilakukan karena hal ini sangat penting untuk dilakukan dalam upaya menjaga keberadaan kayu.

Menurut laporan BKSDA Sulawesi Tenggara, kondisi terakhir kayu kuku khususnya di salah satu habitatnya bahwa “Potensi kayu kuku dikawasan cagar alam Lamedae,  Sulawesi Tenggara menunjukkan Indeks Nilai Penting (INP) dalam kategori rendah yaitu 21,02% yang berarti kurangnya dominansi kayu kuku di habitatnya”.

Dengan kayu yang berwarna coklat muda atau kemerahan dengan tekstur agak halus, kayu kuku tergolong kayu yang mewah. Kayu kuku digunakan sebagai kusen, vinir, bahan konstruksi seperti jembatan dan saat ini digunakan sebagai bahan baku industri untuk produk flooring, yaitu sebagai lantai pada bangunan mewah.***IKI