SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
10 March, 2018 -
886 klik
Presiden Joko Widodo Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial Seluas 8.975 Ha
Nomor : SP. 125/HUMAS/PP/HMS.3/03/2018
Tuban – Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum’at, 9 Maret 2018. Sebagai upaya mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan, Pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12.7 jt ha. Masyarakat diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.
Hari ini bertempat di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Presiden RI Joko Widodo menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial sebanyak 13 SK untuk tiga Kabupaten di Jawa Timur (Bojonegoro, Blitar, dan Malang) seluas 8.975,8 Ha bagi 9.143 KK.
Untuk Kabupaten Bojonegoro diserahkan sebanyak 2 SK dengan luas 1.494,2 Ha sejumlah 1.342 KK. Kabupaten Blitar diserahkan sebanyak 3 SK dengan luas 1.399,6 Ha sejumlah 1.284 KK.Dan kabupaten Malang diserahkan sebanyak 8 SK dengan luas 6.092 Ha sejumlah 6.517 KK.
Presiden Joko Widodo menekankan SK Perhutanan Sosial yang sudah diterima, agar digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya titip SK yang telah diterima gunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, ini akan saya pantau terus dan saya cek. Awas kalau tidak ditanami", ucap Presiden.
Pemerintah terus membagikan hak pengelolaan Perhutanan Sosial kepada Masyarakat. "Jangan hanya ke yang besar-besar terus, bagikan juga kepada yang masyarakat kecil-kecil", tegas Jokowi.
Realisasi Perhutanan sosial di Indonesia saat ini telah mencapai areal seluas 1,4 juta ha, dan masih dalam proses penyelesaian untuk di Pulau Jawa dalam penyiapan kerja seluas 25.229,5 Ha yang tersebar pada 46 titik di 16 Kabupaten.
Penanggungjawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Djati Witjaksono Hadi
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1099