Dientry oleh Rizda Hutagalung - 26 March, 2018 - 1911 klik
Upaya Mengembalikan Fungsi Hutan Mangrove Melalui Proses Rehabilitasi Ala BP2LHK Makassar

BP2LHK Makassar (Makassar, 23/03/2018)_Mengusung program pengeloloaan hutan mangrove pada pembangunan jangka menengah tahun 2015 – 2019 adalah bukti perhatian serius pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap restorasi hutan mangrove. 

Mendukung hal itu, Balai Litbang LHK (BP2LHK) Makassar, salah satu unit kerja Badan Litbang dan Inovasi, KLHK melakukan penelitian model restorasi dan pemanfaatan ekosistem mangrove berkelanjutan di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Melalui kegiatan tersebut, peneliti berhasil mendapatkan model rehabilitasi mangrove. Model rehabilitasi mangrove terdiri dari dua bentuk yaitu rehabilitasi mangrove yang dilakukan secara swadaya murni dan model rehabilitasi mangrove yang dilakukan kelompok masyarakat dengan bantuan pemerintah.

Menurut Heru Setiawan S. Hut, M. Sc, peneliti BP2LHK Makassar, terdapat dua aspek yang melatar belakangi keberhasilan kegiatan rehabilitasi tersebut yaitu aspek sosial kelembagaan dan aspek ekologi kegiatan rehabilitasi mangrove. 

“Guna mengembalikan fungsi mangrove, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi, ada dua langkah utama yaitu kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove dan pengaturan pemanfaatan guna merumuskan strategi pengelolaan ekosistem mangrove untuk menjamin terwujudnya ekosistem mangrove yang mampu memberikan manfaat secara lestari dan berkelanjutan,” jelas Heru. 

Heru menjelaskan, secara umum, ruang lingkup penelitian ini difokuskan pada beberapa kegiatan diantaranya pengumpulan data dan informasi terkait model bentuk-bentuk rehabilitasi mangrove di kecamatan Sinjai Timur; Analisis kondisi fisik kimia substrat dan air pada berbagai model rehabilitasi; serta analisis keberagaman makrozoobenthos, plankton dan jumlah coliform total pada berbagai model rehabilitasi. 

Untuk diketahui, seperti halnya di beberapa tempat di Indonesia, kerusakan mangrove juga terjadi di pesisir provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2014 luas mangrove di Sulsel mencapai 28.945,3 Ha. Dari jumlah itu, hanya 5.238 Ha yang masih masuk dalam kategori baik, sisanya dalam kondisi rusak. 

Padahal ekosistem mangrove memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga wilayah pesisir dari ancaman bahaya abrasi, naiknya tinggi muka air laut akibat pemanasan global. Selain memberikan manfaat dari sisi ekologis manfaat langsung  juga ikut dirasakan masyarakat. Agar hal itu dapat dirasakan  secara berkelanjutan perlu dilakukan upaya rehabilitasi. 

Sebagaimana diketahui, ekosistem mangrove telah menjadi penunjang hidup Masyarakat pesisir. Namun, karena semakin bertambahnya penduduk mengakibatkan semakin intensifnya pemanfaatan mangrove sehingga tekanan terhadap ekosistem ini semakin besar, melebihi daya dukungnya. Sebagai salah satu komponen ekosistem pesisir, ekosistem mangrove memiliki peranan yang sangat penting dalam menopang kehidupan masyarakat pesisir khususnya dalam bidang ekologi dan ekonomi.***IKI