Dientry oleh Rizda Hutagalung - 24 March, 2018 - 815 klik
Dedikasi Terbaik Menteri Siti Bagi Bangsa dan Negara

Nomor : SP. 159/HUMAS/PP/HMS.3/03/2018
 
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 23 Maret 2018. Menteri LHK, Siti Nurbaya, mendapatkan penghargaan "Lifetime Achievement Awards" pada acara Obsession Award 2018 yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta (Kamis, 22/03/2018). Penghargaan "Lifetime Achievement Awards" merupakan penghargaan tertinggi bagi beberapa tokoh yang telah memperlihatkan kinerja dan dedikasi luar biasa bagi bangsa dan negara.
 
Penghargaan ini diperoleh Siti Nurbaya, atas prestasi dan terobosan-terobosan yang dihasilkannya selama menjabat Menteri LHK sejak tahun 2014 hingga saat ini. Pada September 2015, KLHK telah melakukan deregulasi dengan memangkas 14 jenis izin usaha sektor kehutanan, untuk memudahkan investasi di sektor usaha kehutanan. Izin-izin tersebut disederhanakan dalam bentuk proses waktu perizinan dari 2-4 tahun, kini hanya menjadi 12 hingga 15 hari kerja. 
 
Siti Nurbaya juga konsisten berkinerja sesuai arahan-arahan Presiden Jokowi dalam mewujudkan Nawacita, khususnya keberhasilan dalam mewujudkan bebas bencana asap secara nasional dan internasional, penegakan hukum lingkungan, kebijakan perlindungan gambut, tata kelola lingkungan, dan mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata. 
 
Selain itu, selama tahun 2015-2017, pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap 1.444 izin lingkungan, dan sebanyak 353 sanksi telah dikeluarkan, termasuk penegakan hukum dalam kasus karhutla. Sedangkan untuk mendukung pemerataan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia, KLHK berkomitmen penuh terhadap pemberian akses kelola rakyat secara legal pada kawasan hutan melalui program perhutanan sosial. 
 
Hingga 18 Desember 2017, akses legal lahan yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta ha dari target 4,38 juta ha hingga 2019. Begitu pula halnya dengan dukungan terhadap program Reforma Agraria, dan beberapa hasil Perhutanan Sosial sudah mulai terlihat Pada beberapa wilayah, seperti di Tuban, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
 
Acara yang diinisiasi oleh Obsession Media Group (OMG) ini merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh nasional, individu dan korporasi yang telah menunjukkan dedikasi pada bidangnya masing-masing, memiliki keteladanan, inspiratif, dan inovatif. Sebagian besar tokoh yang mendapatkan Obsession Award dari tahun ke tahun adalah yang pernah ditampilkan profilnya dalam majalah Men's Obsession, Women's Obsession, situs berita Obsession News, dan situs berita Muslim Obsession.
 
Melalui video, Siti Nurbaya sangat mengapresiasi acara Obsession Awards 2018 dan mendoakan agar OMG terus berkembang kedepannya. Selain itu, Siti Nurbaya juga mengungkapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.
 
Sebelumnya, Siti Nurbaya tidak dapat menghadiri acara Obsession Awards 2018 ini dikarenakan ada kegiatan dinas keluar negeri untuk tugas negara, dan diwakili oleh Direktur Jendral Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratmawati.
 
Sementara itu, Founder of Obsession Media Group, Usama Hisyam menyampaikan bahwa acara Obsession Awards 2018 diharapkan mampu mendorong para tokoh maupun khalayak untuk terus berkarya demi bangsa Indonesia.
 
"Penganugerahan "Obsession Awards 2018' diharapkan dapat mendorong para tokoh dan korporasi, lembaga/instansi, organisasi, maupun khalayak luas untuk terus berkarya dan berprestasi lebih baik di masa mendatang demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan Negara tercinta Indonesia," ujar Usamah Hisyam.
 
Dalam kegiatan ini hadir pula beberapa tokoh seperti Ketua MUI, K.H. Ma'ruf Amin, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.(*)
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
 
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1133
Penulis : PPID