SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
03 April, 2018 -
663 klik
Menuju Kebun Benih Unggul, Puslitbang Hutan Ajukan Sertifikasi 8 Lokasi KHDTK dan Hutan Penelitian
P3H (Bogor, 02/04/2018)_Tegakan koleksi di beberapa hutan penelitian yang dikelola Puslat Litbang Hutan saat ini telah mencapai daur produksi benih. Untuk mengelola benih yang dihasilkan agar dapat mencapai standar yang ditetapkan, Pusat Litbang Hutan mengajukan sertifikasi benih untuk 8 lokasi.
8 lokasi yang akan diajukan sertifikat benihnya, yaitu kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Cikampek, KHDTK Haurbentes, KHDTK Yanlappa, KHDTK Carita dan Hutan Penelitian Dramaga, Hutan Penelitian Pasirhantap, Hutan Penelitian Cikole dan Hutan Penelitian Pasir Awi.
Tim dari UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/03) telah melakukan proses sertifikasi di KHDTK Cikampek yang dilanjutkan dengan seleksi di Hutan Penelitian Cikole pada Kamis (28/03). Tim sertifikasi terdiri atas anggota penilai dari UPTD dan peneliti benih dari Balai Litbang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan, Bogor.
Nur Intan Fitriani dari UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan menyatakan sumber benih di KHDTK dan Hutan Penelitian sangat berpotensi tetapi membutuhkan pengelolaan lebih baik khususnya dalam penanganan hama termasuk hama kera ekor panjang yang senang memakan benih-benih di hutan.
Sertifikasi yang dilakukan juga melihat kesiapan pengelola di lapangan karena pengunduhan benih dan pengelolaan benih membutuhkan SDM yang mumpuni. Dengan demikian, sertifikasi benih juga akan memacu pengelola kawasan untuk memperhatikan setiap aspek menuju kebun benih unggul.***