SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
04 April, 2018 -
986 klik
Butuh Asistensi Pulihkan Ekosistem di Areal Kerjanya, PT. KEN Berkunjung ke BP2LHK Palembang
BP2LHK Palembang (Palembang, 23/03/2018)_Kebutuhan akan pendampingan dalam memulihkan ekosistem yang sudah terdegradasi di areal kerjanya, menjadi alasan PT. KEN berkunjung ke kantor Balitbang LHK Palembang.
“Dengan pengalaman Litbang Palembang merestorasi gambut, kami optimis Litbang bisa membantu kami mengembalikan fungsi-fungsi ekosistem yang telah terdegradasi di areal kerja kami secara maksimal,” kata Asep Taufik Hidayat, Kepala Bagian Perencanaan PT. KEN dalam rapat inisiasi kerja sama di kantor Balai Litbang LHK Palembang (Jumat, 23/03/2018).
Sebagaimana diketahui, kebakaran besar di hutan dan lahan di kawasan gambut yang terjadi pada tahun 1997 telah merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di banyak wilayah di Provinsi Sumatera Selatan. Ekosistem gambut yang sudah terbakar ini butuh ribuan tahun untuk dipulihkan, pun tidak bisa mengembalikan ke ekosistem aslinya.
Asep menjelaskan, PT. KEN merupakan salah satu perusahaan swasta yang mendapatkan Ijin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan seluas ± 8.300 ha. Namun saat ini, untuk mewujudkan pegelolaan hutan alam produksi berbasis restorasi ekosistem masih terkendala dengan penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (RKUPHHK-RE).
“Ini hal yang baru buat kami, terus terang kami kesulitan menyusun perencanaannya,” ungkap Asep. Dokumen RKUPHHK-RE ini merupakan gambaran perencanaan 10 tahun yang memberikan gambaran umum penanganan kawasan, baik yang terkait dengan rencana restorasi ekosistem, rencana usaha, rencana kemitraan masyarakat, rencana perlindungan dan pengamanan kawasan, rencana penelitian dan pengembangan serta rencana pembangunan sarpras dan organisasi.
Lebih lanjut dijelaskan, areal yang berada di antara Hutan Lindung Sugihan dan Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan ini juga merupakan habitat rusa dan wilayah jelajah gajah sumatera.
Menanggapi permintaan kerja sama ini, Balai Litbang LHK Palembang optimis bisa mengaktualisasikan kerja sama ini, karena aktivitas ini senada dengan aktivitas penelitian yang ada di Balai Litbang LHK Palembang.
“Asistensi teknis restorasi gambut sudah lama kita lakukan ke berbagai pihak swasta lainnya. Kerja sama ini merupakan apresiasi atas pencapaian hasil penelitian balai kami,” kata Anita TL Silalahi, Kepala Seksi Data, Informasi dan Kerja Sama.
Lebih lanjut, Bastoni, peneliti Balai Litbang LHK Palembang yang melakukan penelitian restrorasi gambut mengatakan siap membantu dalam pembuatan dokumen perencanaan tersebut.
“Kegiatan ini walaupun sama dengan kegiatan-kegiatan restorasi gambut lainnya, tetap mempunyai tantangan sendiri, karena kondisi biofisik di areal tersebut. Tantangan lainnya dalam pengelolaan kolaboratif dengan masyarakat. Bila ini bisa diwujudkan, model ini bisa menjadi referensi perusahaan lainnya,” kata Bastoni.***FA