SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda Hutagalung -
18 April, 2018 -
630 klik
Pembahasan Perubahan Status KHDTK Borisallo
BP2LHK Makassar (16/04/2018)_Terkait perubahan status KHDTK Borisallo, Badan Litbang dan Inovasi mengadakan pembahasan di kantor Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar pada tanggal 11 – 12 April 2018 lalu.
Pembahasan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Litbang dan Inovasi (BLI) yaitu Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si dan beberapa kepala balai internal BLI, yaitu Balai Litbang Teknologi KSDA Samboja, Balai Litbang LHK Banjarbaru, Balai Litbang LHK Kupang. Dari eksternal BLI juga hadir yaitu Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).
“Kondisi saat ini terdapat wilayah KHDTK yang masuk pada areal penggunaan lain (APL) dan berhimpit dengan lahan masyarakat sehingga perlu adanya rekontruksi pal batas luar kawasan antara KHDTK dengan kawasan berbatasan, yang contohnya sekarang adalah KHDTK Borisallo – Sulawesi Selatan termasuk dalam wilayah APL,” kata Sylvana saat membuka acara.
Sylvana berharap status hukum KHDTK segera terselesaikan sampai pada tahap penetapan. Selain itu juga tersedia SDM dan anggaran yang memadai untuk pengelolaan KHDTK yang berkelanjutan.
Terkait itu, Kepala Balai Litbang LHK Makassar, Ir. Misto M.P menjelaskan bagaimana kronologis dan Profil KHDTK di Makassar yaitu KHDTK Malili yang berada di Kabupaten Luwu Timur dengan Luas 737,7 Ha, KHDTK Mengkendek yang berada di Kabupaten Tana Toraja dengan luas 100 Ha dan KHDTK Borisallo Kabupaten Gowa dengan Luas 180 Ha.
Kepala Balai juga menjelaskan bagaimana kronologis KHDTK di Makassar dari tahun ke tahun, khususnya KHDTK Borisallo yang menjadi APL pada tahun 2009 dengan SK. 434/Menhut-II/2009. “Pada tahun 2016, telah dilakukan upaya kerjasama dengan pemda untuk menjadi hutan penelitian kembali dan di tahun 2017 melalui revisi tata ruang status APL diusulkan masuk menjadi kawasan hutan kembali,” kata Misto.
Di sesi diskusi, Kepala Pusat Litbang Hasil Hutan, Dr. Ir. Dwi Sudharto, M.Si memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dwi juga menegaskan bahwa, “kita harus benar-benar peduli dalam menjaga kawasan jangan tinggal diam”.
Setelah rapat selesai, Sekretaris BLI bersama seluruh Kepala Balai yang hadir berangkat menuju lokasi Borisallo.***IKI