Dientry oleh Rizda Hutagalung - 02 May, 2018 - 717 klik
Mahasiswa ULM Banjarbaru Teliti Tanaman Nyawai di KHDTK Riam Kiwa

BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru, 30/4/2018)­_Salah satu fungsi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang kehutanan. Terkait itu, satu mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru melakukan kegiatan penelitian dengan judul “Identifikasi Kerusakan pada Tegakan Nyawai di KHDTK Riam Kiwa”. Penelitian ini dilakukan untuk memenuhi syarat meraih gelar Sarjana (S1) nya.

Penelitian Doni Anggara ini dilakukan di tegakan nyawai umur 8 tahun. Di KHDTK Riam kiwa sendiri terdapat beberapa tegakan nyawai yang memiliki umur dan perlakuan penelitian  yang berbeda-beda. Nyawai (Ficus variegeta Blume) merupakan jenis tanaman dengan berbagai manfaat, salah satunya untuk kontruksi bangunan maupun kayu lapis. Bagian akar, daun dan kulit batang nyawai bisa digunakan sebagai bahan obat. Daun tanaman ini juga sangat digemari oleh rusa sehingga dapat dijadikan pakan rusa. Selain itu, tanaman ini juga termasuk jenis tanaman cepat tumbuh sehingga cukup menjanjikan untuk dibudidayakan.

Selain tegakan nyawai, di KHDTK Riam Kiwa juga banyak terdapat beberapa tegakan tanaman yang kondisinya cukup terawat antara lain: mahoni (Swietenia macrophylla), pulai (Alstonia scholaris), ketapi, Eucalyptus, sungkai, gmelina (Gmelina arborea),  akasia (Acacia mangium), dll. 

“Banyak objek yang bisa diamati dan cocok untuk kegiatan penelitian mahasiswa di KHDTK Riam Kiwa dan kami pun sangat terbuka dan menerima bagi mahasiwa yang tertarik dan berminat untuk melakukan penelitian bidang kehutanan di KHDTK kami,” kata Rusmana, penanggung jawab pengelola KHDTK Riam Kiwa.

KHDTK Riam Kiwa merupakan salah satu KHDTK dari 4 KHDTK yang dimiliki oleh BP2LHK Banjarbaru. KHDTK Riam Kiwa terletak di wilayah Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Secara administratif pemerintahan,  termasuk dalam wilayah Desa Lubang Baru, Desa Lok Tunggul, Desa Maniapun, Kecamatan Pengaron dan Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

KHDTK yang berjarak 50 km sebelah timur laut dari Kota Banjarbaru ini, pada tahun 2010 telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru di Riam Kiwa. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 163/Menhut-II/2010 tanggal 31 Maret 2010, luas definitif areal KHDTK ini adalah 1.450 hektar.***JND

Penulis : Junaidah