Dientry oleh Rizda Hutagalung - 22 May, 2018 - 903 klik
Para Pihak Rancang "Restorasi Hutan Rawa Gambut Berbasis Masyarakat" di Kalteng

BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru, 21/5/2018)_Untuk menemukan model Hutan Rawa Gambut (HRG) berbasis masyarakat, para pihak bersinergi menyelenggarakan workshop bertema “Merancang Restorasi Hutan Rawa Gambut Berbasis Masyarakat”, Selasa (15/5/2018).

Dalam penyelenggaraannya, tim peneliti gambut Balai Litbang LHK (BP2LHK) Banjarbaru turut membantu tim Afoco (Asean –Korea  Forest corporation) dan Pusat Litbang Hutan yang bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

65 peserta hadir dari berbagai kalangan diantaranya  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan Kab. Pulang Pisau, BPTP Kalteng, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalteng, para dekan fakultas kehutanan dan pertanian universitas di Kalteng, TRGD Kalteng, WWF, para ketua kelompok tani di Kab. Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya, para mahasiswa fakultas kehutanan dan perwakilan siswa SMA yang menjadi kader gambut.

Dalam laporannya, Ir. Agustinus P. Tampubolon, MSc selaku Koordinator Project AFOCo menyampaikan bahwa kegiatan restorasi HRG dari Afoco telah berjalan 2 tahun. Kegiatan yang telah  dilakukan diantaranya analisis vegetasi, penanaman, penambatan kanal, pembangunan pondok kerja, pembuatan sumur bor, penyediaan peralatan pemadaman kebakaran hutan, penelitian terkait mikro fauna dan mikroba gambut, selain itu Afoco juga telah menggelar pelatihan untuk masyarakat di sekitar HRG.

“Nah workshop kali ini adalah kelanjutan dari kegiatan kami di tahun 2018 yaitu menemukan model HRG berbasis masyarakat,” kata Agustinus.

Dalam sambutannya, Kepala Puslitbang Hutan, Dr. Kirsfianti L. Ginoga mengatakan sangat mendukung kegiatan workshop ini untuk dapat menyaring ide-ide terkait pengelolaan HRG, apalagi workshop ini dihadiri oleh berbagai kalangan yang berkompeten di bidang HRG.

“Selain itu hasil dari workshop ini dapat menjadi penguat untuk terealisasinya rencana pembangunan pusat riset gambut di Kalimantan Tengah,” pungkas Kirsfianti.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Ir. Sri Suwanto menyambut baik pelaksanaan workshop ini, yang pastinya akan membantu Dinas Kehutanan Kalteng dalam pengelolaan hutan. “Selamat melaksanakan workshop semoga kegiatan ini berjalan lancar dan dapat dirumuskan rancangan yang tepat dan mudah diaplikasikan untuk pengelolaan HRG berbasis masyarakat,” kata Suwanto membuka secara resmi  workshop ini.

Dipandu oleh Ir. Tjuk Sasmito Hadi, MSc, workshop ini diawali dengan presentasi yang disampaikan 5 orang narasumber. Paparan pertama “Ekonomi Restorasi Gambut dan Penguatan Kapasitas Masyarakat” disampaikan oleh Dr. Darmae Nasir, Dosen Universitas Palangka Raya dan Anggota Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia.

Paparan kedua “Restorasi lahan gambut tropis berbasis masyarakat” disampaikan oleh Dr. Laura Graham- Borneo Orangutan Survival foundation.  Ketiga, “Prospek Pengembangan Komoditas Pertanian Berbasis Masyarakat di Lahan Gambut Kalteng” oleh Dr. Susilawati BPTP Kalteng. Keempat, “Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat Pendukung Restorasi Lahan Gambut” oleh Dr. Acep Akbar, MP dari BP2LHK Banjarbaru. Paparan terakhir, “Revegetasi Hutan Rawa Gambut Berbasis Masyarakat” disampaikan Dr. Dony Rachmanadi dari BP2LHK Banjarbaru.

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi. Dipandu oleh Ir. Agustinus P. Tampubolon, MSc, diskusi berjalan hangat. Hampir semua peserta menyampaikan gagasannya untuk merancang HRG berbasis masyarakat.

Sesi  terakhir adalah pembacaan rumusan workshop yang disampaikan oleh Dr. Acep Akbar yang mencakup beberapa poin, antara lain: restorasi perlu melakukan pendekatan lansekap dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek sehingga restorasi merupakan suatu proses dengan tahapan awal penguatan kapasitas masyarakat. Tahap selanjutnya memberikan akses pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya gambut secara berkelanjutan kepada masyarakat akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab pada pengelolaan lahan gambut secara lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Poin lainnya, restorasi hutan rawa gambut harus dirancang dalam bentuk yang sederhana dan mudah diimplementasikan tanpa meninggalkan basis ilmu pengetahuan dan pelibatan masyarakat. Selain itu, restorasi dan rehabilitasi hutan rawa gambut serta pemanfaatan kawasan hutan rawa gambut harus dilihat secara komprehensif tentang manfaat yang disediakan ekosistem ini. Pendekatan Total Economic Value suatu keniscayaan yang dapat mengakomodir berbagai manfaat ekosistem agar selaras dengan kepentingan para pihak.

Poin terakhir menyebutkan, rancangan restorasi harus dilihat dari dua prinsip yaitu tepat waktu dan tepat tempat atau lokasi, sehingga permasalahan tidak muncul dari ketidaktahuan mengenai batas antara kawasan budidaya dan kawasan lindung dari para pihak/stakeholder. Hal ini penting agar tercapai sinergi dari peran masing-masing pihak dengan tujuan yang sama yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.***

Penulis : Tim website