Dientry oleh Rizda Hutagalung - 31 May, 2018 - 858 klik
BLI dan Pemprov. Sumatera Utara Bahas Nota Kesepakatan Kerjasama

BP2LHK Aek Nauli (Medan, 30/5/2018)_Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/5/2018). Pertemuan yang bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan ini dilakukan dalam rangka membahas draft Nota Kesepakatan (NK) kerjasama.

Mewakili BLI hadir Sekretaris BLI, Kepala Pusat Litbang Hasil Hutan (P3HH), Kabag. Program dan Kerjasama Sekretariat BLI, serta Kepala Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli. Sedangkan dari Pemprov Sumut hadir Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama (Biro ODK), Dinas Kehutanan (Dishut), Balitbangda, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Kabiro ODK Pemprov. Sumut, Jhony Irwanto, SH menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk membahas draft NK secara detail per pasal supaya bisa didapatkan kesamaan persepsi. Menurut jhony, kerjasama ini perlu dilakukan karena Pemrov. Sumut memang butuh alih terknologi dari BLI dengan SDM yang sudah diakui kepakarannya. Diharapkan NK tersebut sudah bisa ditandatangani oleh kedua belah pihak sebelum masa jabatan Gubernur Sumut, Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si berakhir.

“Mudah-mudahan sebelum cuti lebaran, NK ini sudah selesai ditelaah dan bisa langsung ditandatangani oleh Bapak Tengku Erry. Karena kalau lewat dari waktu tersebut, masa jabatan Gubernur nya sudah berakhir, dan jadinya kita terpaksa menunggu lama sampai Plt Gubernur ditetapkan oleh Mendagri,” kata Jhony.

Menyambut baik rencana kerjasama tersebut, Sekretaris BLI, Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si, menjelaskan bahwa rencana kerjasama yang diinisiasi oleh P3HH ini akan dibahas dan diharapkan sesuai dengan arahan Biro Hukum Setjen Kementerian LHK, yang menyatakan bahwa seluruh kerjasama harus terkait dan mendukung prioritas nasional.

“Sesuai prosedur di Kementerian LHK, ada tahapan yang harus diselesaikan untuk persetujuan pelaksanaan kerjasama, yang biasanya butuh waktu cukup lama. Namun, karena kerjasama ini nilainya cukup strategis, draft NK ini akan kami prioritaskan dan akan kami kawal supaya prosesnya bisa cepat selesai,” jelas Silyvana dalam arahannya.

Selanjutnya Sylvana menyampaikan bahwa di BLI ada sekitar 230 an kerjasama, dan banyak output litbang yang sudah dihasilkan. Di Sumatera Utara ini kerjasamanya akan diprioritaskan untuk mendukung pariwisata di Danau Toba. Sehingga dengan adanya NK ini, bisa menjadi payung hukum bagi instansi di bawah untuk membuat Perjanjian Kerjasama (PKS). Dengan kerjasama ini diharapkan sasaran indikator kinerja instansi bisa saling mengisi baik dari sisi anggaran mapun dari programnya

“Di Sumut ini, kami BLI juga punya Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Balitbang LHK Aek Nauli.  Sehingga nantinya kalau NK sudah beres, Balitbang LHK Aek Nauli bisa membuat PKS untuk bekerjasama dengan Dinas-Dinas terkait di lingkup Prov. Sumut, seperti Dinas Kehutanan dan Balitbangda,” tambah Sylvana menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala P3HH Dr. Ir. Dwi Sudharto, M.Si menyampaikan bahwa memang inisiasi kerjasama ini dimulai ketika Tim Balitbangda se-Provinsi Sumut berkunjung ke kantor P3HH di Bogor. Selain itu, dilatarbelakangi oleh keprihatinan dan keinginan bersama untuk memperbaiki Kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba yang gundul dan gersang, maka kerjasama ini sangat perlu dilakukan.

Dwi juga menyampaikan, ada banyak potensi yang bisa dikerjasamakan, terutama dalam hal penyebaran produk-produk hasil litbang seperti asap cair pengganti pestisida, arang kompos, madu, serta penanaman jenis-jenis HHBK seperti aren untuk bioethanol, kemenyan untuk dibuat parfum, macadamia, pinus, kapur, jernang, dll.

“Khusus macadamia, ini sangat prospek sekali karena memang selain kacangnya mahal, pohonnyapun tahan api dan mampu tumbuh di lahan kritis. Kebetulan kami sudah pernah sampaikan rencana skema penanamannya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Responnya sangat bagus dan mendukung sekali. Tinggal bagaimana kita lagi melaksanakannya di lapangan, sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dwi.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kerjasama yang akan dijalankan adalah tentang “Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi serta Penerapan IPTEK”. Selain itu ada beberapa pasal dalam draft NK yang perlu diperbaiki, diantaranya tentang kedudukan, tujuan dan maksud kerjasama, pembiayaan, jangka waktu, pendelegasian wewenang, proses perpanjangan NK, dan pengaturan detail pelaksanaan.

Di akhir rapat, masing-masing pihak menyampaikan harapannya agar hasil kerjasama ini nanti bukan sekedar dokumen NK dan PKS saja, tapi bisa menghasilkan teknologi dan produk yang bisa langsung diterapkan untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.***MB

Penulis : MB