Dientry oleh Rizda Hutagalung - 08 June, 2018 - 816 klik
Terbukti Berhasil, BRG Lanjutkan Kerja Sama dengan Balitbang LHK Palembang

BP2LHK Palembang (Palembang, 7/6/2018)_Badan Restorasi Gambut (BRG) sangat mengapresiasi kerja sama dengan Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Palembang. Dari beberapa kerja sama yang ada, kerja sama BRG dengan BP2LHK Palembang terbukti berhasil memberikan model pembelajaran di lapangan sehingga plot tersebut menjadi produk andalan BRG.

“It’s proven, BRG tidak ragu dengan hasil kerja BP2LHK Palembang di Sepucuk,” kata Kepala Deputi Penelitian dan Pengembangan, Badan Restorasi Gambut, Nugroho S Priyono pada rapat Persiapan Swakelola Penelitian 2018 di Ruang Rapat Tim Restorasi Gambut, Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, plot ini memiliki luasan 8 Ha, terdiri dari 4 Ha di Kebun Plasma Nutfah milik BP2LHK Palembang dan 4 Ha di lahan milik masyarakat, yang terletak di Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Plot ini diklaim telah berhasil mengintegrasikan strategi 3R (rewetting, revegetation, dan revitalization) dengan penerapan pola agrosilvofishery.

“Kita anggap pola agrosilvofishery sebagai bentuk strategi yang paling efektif dalam pemulihan ekosistem gambut dan juga merupakan pola yang paling dibutuhkan dalam skala rumah tangga,” kata peneliti BP2LHK Palembang, Bastoni.

Selain itu, Bastoni juga meyakinkan bahwa plot seluas 10 Ha ini bukan hanya merupakan bentuk dari kegiatan riset aksi, namun juga dapat memberikan informasi riset yang lengkap karena data pengukuran dan pengamatan juga terekam dalam plot tersebut. Atas dasar penilaian keberhasilan ini, BP2LHK Palembang kembali dipercaya BRG untuk melanjutkan kegiatan riset aksi di plot tersebut, ditambah dengan penunjukkan sebagai pelaksana kegiatan untuk melanjutkan kegiatan riset aksi lainnya, yaitu di plot yang tahun sebelumnya dikelola oleh Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Yang unik di tahun 2018 ini, BP2LHK Palembang akan membangun plot untuk merekonstruksi lahan yang sebelumnya sudah ditanami karet atau sawit,” jelas Bastoni dalam paparan proposal kegiatan berjudul “Pilot Model Restorasi Gambut Terintegrasi Berbasis Agrosilvofishery (Wana-Mina-Tani) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan”.

Bastoni menjelaskan, lahan yang akan dijadikan plot terbaru BP2LHK Palembang ini merupakan lahan milik masyarakat transmigrasi mandiri. Sebelumnya, lahan ini merupakan kebun karet atau sawit, namun karena ketidakmampuan masyarakat dalam membeli pupuk, karet atau sawit mereka tidak bisa berproduksi secara maksimal.

“Ini menyebabkan sebagian dari lahan tersebut telah diganti masyarakat sekitar dengan tanaman holtikultura, salah satunya nanas. BP2LHK Palembang tetap akan menerapkan pola agrosilvofishery dengan melihat potensi daerahnya serta keberagaman tanamannya,” tambah Bastoni.

Sedangkan untuk lanjutan plot ITB, BP2LHK Palembang akan tetap melanjutkan gagasan ITB dengan beberapa perbaikan dan penyempurnaan, antara lain dengan perluasan areal plot wanaagromina dari 1 Ha menjadi 4 Ha dengan penerapan prinsip-prinsip paludikultur intensif terintegrasi ( agrosilvofishery) dan semi intensif (agrosilvo).

“Kita bedakan perlakuannya untuk membandingkan mana yang lebih efektif dikembangkan di masyarakat, sehingga harapan untuk menjadikan plot ini sebagai show window pengelolaan gambut berbasis agroforestry bisa tercapai,” kata peneliti BP2LHK Palembang, Imam Muslimin dalam eksplanasi proposal kegiatan berjudul Kajian Paludikultur untuk Restorasi Lahan Gambut Bekas Kebakaran di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Rapat persiapan pelaksanaan kegiatan swakelola riset aksi 2018 ini juga dihadiri oleh Universitas Sriwijaya sebagai mitra pelaksana kegiatan BRG dan beberapa instansi pemerintah terkait lainnya. Untuk implementasi kegiatan restorasi gambut ini, BRG mendorong agar riset-riset yang dilakukan tidak berdiri sendiri. Koordinasi yang solid dengan dinas-dinas terkait sangat dibutuhkan, apalagi koordinasi dengan Tim Restorasi Gambut.

Dinas terkait diharapkan well informed sehingga keberlanjutan kegiatan ini dapat lebih bisa diharapkan dan juga agar kegiatan ini tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat ditutup dengan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama Swakelola antara BRG dengan para pelaksana kegiatan tahun 2018.***FA

Penulis : Fitri Agustina