Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 August, 2018 - 629 klik
Kelola KHDTK, BP2LHK Banjarbaru Jajaki Kerja Sama dengan Koperasi

BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru,   Agustus 2018)_Dalam rangka pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Banjarbaru akan bekerjasama dengan koperasi. Mekanisme ini ditempuh sebagai salah satu cara mengatasi masalah tekanan masyarakat sekitar untuk mengakses areal KHDTK.

Terkait hal tersebut, Kamis (9/8/2018) pengurus Koperasi Jasa Profesi (KJP) Cipta Prima Sejahtera yang dipimpin Bambang Eko datang ke kantor BP2LHK Banjarbaru. Adapun maksud kedatangannya untuk mendiskusikan rencana kerja sama dalam pengelolaan KHDTK Riam Kiwa, salah satu dari empat KHDTK yang dikelola BP2LHK Banjarbaru. Tiga KHDTK lainnya yaitu KHDTK Rantau, KHDTK Tumbang Nusa dan KHDTK Kintap.

“KJP Cipta Prima Sejahtera adalah koperasi nasional yang salah satu misinya memantapkan agri bussiness dan forestry bussiness sebagai usaha andalannya,” kata Bambang Eko, Pembina KJP Cipta Prima Sejahtera memperkenalkan koperasinya. Selanjutnya Ir. Totok Dewanto selaku Wakil Ketua KJP Cipta Prima Sejahtera juga mempresentasikan profil dan sejarah koperasi tersebut dibentuk dan apa saja bidang usaha yang dimiliki.

Pada pertemuan tersebut, dibahas mekanisme kerjasama yang akan digunakan BP2LHK Banjarbaru, Koperasi BP2LHK Banjarbaru, KJP dan masyarakat. Menurut pihak KJP, tujuan utama kerjasama ini adalah bisnis dan riset.

“Nanti diharapkan dari kerjasama ini didapatkan aspek hasil riset budidaya tanaman kehutanan. Rencananya akan dikembangkan di areal KHDTK tanaman campuran jenis kayu dan coklat. Bisa juga dalam bentuk agroforestry,” kata Bambang.

“Menyambut baik rencana kerjasama ini, Kepala BP2LHK Banjarbaru, Tjuk Sasmitho Hadi mengatakan semua pihak tinggal membahas bagaimana mekanismenya lebih lanjut.

“Kita juga sudah menjajaki beberapa mekanisme kerjasama terkait pengelolaan KHDTK. Di KHDTK Rantau misalnya sedang kami proses kemitraan dengan Gabungan Kelompok Tani masyarakat sekitar KHDTK Rantau,” lanjut Tjuk Sasmito Hadi.

Sebagai informasi, BP2LHK Banjarbaru juga memiliki koperasi karyawan yang mungkin bisa terlibat dalam kerjasama ini. Tjuk juga menerangkan bahwa BP2LHK Banjarbaru diminta masyarakat sekitar KPHL Kapuas untuk melakukan studi penanaman sengon dengan masyarakat. “Karena ini kawasan milik negara nanti hasil kerjasama harus membayar PNBP,” kata Tjuk.

Pertemuan ini masih tahap awal. Langkah selanjutnya dari diskusi ini secara formal segera akan disusun draft Perjanjian Kerja Sama antara BP2LHK Banjarbaru dengan KJP Cipta Prima Sejahtera, agar mempunyai dasar hukum yang jelas. Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama ini dapat memberikan solusi permasalahan di KHDTK yaitu mengurangi tekanan masyarakat terhadap KHDTK dan memberikan tambahan pendapatan masyarakat sekitar KHDTK Riam Kiwa. Dengan demikian, KHDTK Riam Kiwa bisa menjadi salah satu model pengelolaan KHDTK.***

Penulis : Tim website