Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 August, 2018 - 828 klik
Konsultasi Masalah Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Air, DPRD Konawe Selatan Kunjungi BP2LHK Makassar

BP2LHK Makassar (Makassar, Agustus 2018)_Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara berkunjung ke Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar, Jumat (24/8/2018). Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya, mereka berkonsultasi tentang konservasi dan pengelolaan sumber daya air.

Menyambut baik kunjungan tersebut, BP2LHK Makassar menghadirkan beberapa peneliti terkait sebagai narasumber yaitu Hasnawir, S.Hut, M.Sc, Ph.D, Nur Hayati, SP, M.Sc, dan Ir.M. Kudeng Sallata, M.Sc.

“Kabupaten Konawe Selatan sangat luas dan ada beberapa kecamatan yang sawahnya cukup luas tetapi terkendala perairan. Kami memohon petunjuk bagaimana mengantisipasi ke depannya,“ ungkap Syahrun SE, salah satu anggota DPRD Konawe Selatan di awal pertemuan.

“Kami memiliki bendungan yang akhir-akhir ini airnya menurun. Kemudian pada saat musim penghujan malah banjir mengancam pemukiman. Apa yang terjadi di dalamnya adalah pendangkalan kali, mohon kiranya Bapak Kepala Balai dapat membantu menormalisasi,” tambah Syahrun.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Balai Litbang LHK Makassar Ir. Misto MP.  menyampaikan kebijakan pengelolaan hutan terkait dengan masyarakat sekitarnya. Selanjutnya, para narasumber menyampaikan beberapa pemecahan masalah yang dapat dilakukan terkait masalah yang dikonsultasikan.

Hasnawir menegaskan pentingnya kemandirian dalam pengelolaan sumber daya air terutama kolaborasi yang ada di daerah. “Langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan air dan mencegah terjadinya banjir yaitu dengan membuat bendungan-bendungan kecil dengan menggunakan dana APBD karena selain hemat biaya juga sangat bermanfaat untuk mengontrol banjir,” kata Hasnawir.

Nur Hayati, peneliti lainnya menjelaskan mengenai imbal jasa masyarakat yang memanfaatkan air harus memberi kompensasi ke alam. “Dengan kesadaran tersebut diharapkan pemerintah tidak repot memberikan dana, yang dimana dana tersebut diatur berapa dana untuk ke alam dan berapa dana untuk hal lainnya sesuai kesepakatan,” kata Nur.

“Bagaimana untuk imbal jasa dapat diterapkan dengan pembuatan PERDA di Konawe Selatan untuk menjaga kawasan. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya air karena jika kita air terus merusut karena masyarakat tidak menjaganya masyarakat sendiri yang akan direpotkan,” tambah Nur Hayati.

Di akhir pertemuan, anggota Dewan Perwakilan Daerah Konawe Selatan mengucapkan banyak terima kasih atas ilmu yang telah diberikan oleh para peneliti,. Harapan DPRD Konawe Selatan, dengan ilmu yang telah didapatkan bisa diimplementasikan di Kabupaten Konawe Selatan.***IKI

Penulis : IKI