Dientry oleh Rizda Hutagalung - 12 July, 2018 - 637 klik
P3KLL - KLHK dan Komite Akreditasi Nasional Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

P3KLL (Semarang, 10/7/2018)_Sebagai tindak lanjut inisiasi kerja sama yang dilakukan pada Mei 2018 lalu, Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL), salah satu Pusat Litbang di Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Semarang, Selasa (10/7/2018).

“Ini hanya merupakan langkah-langkah kecil yang berkesinambungan, dengan memperkuat di tingkat implementasinya,” kata Kepala P3KLL, Herman Hermawan dalam sambutannya.

Penandatanganan yang bertepatan dengan Hari Akreditasi Dunia 2018 dengan tema “Accreditation Delivering a Safer World” ini dilakukan oleh Kepala P3KLL, Herman Hermawan dengan Direktur Akreditasi Nasional dan Lembaga Inspeksi KAN, Donny Purnomo. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof. Bambang Prasetya, Deputi Penerapan Standard dan Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad, dan Sekretaris Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Sylvana Ratina.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: Peningkatan, penguatan kapasitas dan kompetensi personil laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi alat ukur  parameter kualitas lingkungan di pusat dan di daerah; Penyusunan kriteria dan kualifikasi jabatan bagi manajemen laboratorium; Penyusunan pedoman/guideline untuk pemenuhan persyaratan teknis laboratorium pengujian dan kalibrasi; Fasilitasi pengembangan laboratorium daerah dalam upaya mewujudkan laboratorium lingkungan yang sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 di wilayah pilot project yang disepakati antara kedua belah pihak; Fasilitasi sosialisasi persyaratan manajemen dan teknis laboratorium; Fasilitasi penyelenggaraan uji profisiensi/uji banding laboratorium pengujian dan kalibrasi alat ukur parameter kualitas lingkungan; Fasilitasi penyediaan bahan acuan bersertifikat lingkup lingkungan untuk ketertelusuran laboratorium lingkungan; dan fasilitasi sinkronisasi kebijakan/peraturan teknis antara pusat dan daerah tentang lingkungan hidup dan kehutanan.

Kegiatan kerja sama akan dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan, Laboratorium  binaan P3KLL di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.***

Penulis : Tim website