Dientry oleh Rizda Hutagalung - 18 July, 2018 - 493 klik
Dukung Penguatan Tata Laksana Kebijakan KLHK, BLI Adakan Workshop Penyusunan SOP

BLI (Jakarta, 16/7/2018)_Dalam rangka mendukung penguatan ketatalaksanaan kebijakan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standard Operational Procedure (SOP), Senin (16/7/2018). 

“Dengan memutakhirkan SOP yang ada karena perubahan nomenklatur Kementerian (LHK), kita bisa memberikan justifikasi betapa pentingnya keberadaan institusi litbang di dalam Kementerian,” tegas Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si, Sekretaris BLI KLHK, dalam sambutannya di hadapan peserta workshop yang berasal dari seluruh satker BLI. 

Menurut Sylvana, BLI memiliki kinerja yang sangat luar biasa di dalam menyumbangkan hasil-hasil litbang dan inovasinya kepada unit eselon I lain di KLHK, namun tinggal SOPnya saja yang belum ada atau belum terbarukan. 

Untuk itu, Sylvana berpesan kepada seluruh peserta workshop agar mengikuti dan memahami bagaimana cara menyusun dan memutakhirkan SOP yang baik. Dengan demikian saat evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Senin (23/7/2018) nanti, BLI memiliki hasil yang baik dan menimbulkan wacana pentingnya keberadaan institusi litbang di dalam Kementerian/Lembaga. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ir. Abdul Hakim, M.For.Sc, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK. Menurut Abdul Hakim, hakekat penyusunan SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

“SOP adalah petunjuk tertulis bagaimana melaksanakan pekerjaan dengan cara yang tepat. agar semua orang membaca irama yang sama, perlu disusun SOP yang tepat sebagai sarana mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai,” jelas Abdul Hakim. 

“Ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan pasti akan tercipta dengan pelaksanaan SOP yang baik, dan di akhir tujuan dari itu semua adalah terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambah Abdul Hakim. 

Menurut Abdul Hakim, penyusunan SOP sangat erat kaitannya dengan program 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi untuk peningkatan good governance yang telah dicanangkan pemerintah. SOP itu sendiri berada di kategori penataan tata laksana. Lebih lanjut, Abdul Hakim menerangkan Biro Kepagawaian dan Organisasi KLHK telah memiliki rencana aksi penataan tata laksana dari tahun 2017 sd tahun 2019. 

Pada tahun 2017 telah dilaksanakan sosialisasi penyusunan proses bisnis lingkup KLHK, pendampingan penyusunan proses bisnisnya, penyusunan konsep proses bisnis, dan penyusunan SOP lingkup KLHK. Dilanjutkan pada tahun 2018 juga sedang dilaksanakan kegiatan penyempurnaan proses bisnis, fasilitasi penyusunan tata hubungan kerja, penyempurnaan SOP, serta finalisasi penyusunan Permen LHK tentang proses bisnis KLHK. 

“Ke depannya di tahun 2019, akan dilakukan kegiatan evaluasi proses bisnis dan SOP lingkup KLHK,” kata Abdul Hakim menutup sambutannya. 

Workshop penyusunan SOP ini diikuti oleh 55 orang peserta dari 20 unit kerja BLI di seluruh Indonesia, dalam worksop tersebut dipresentasikan 11 SOP dari 33 SOP yang diusulkan. 

Melihat hasil presentasi draft SOP yang disusun oleh peserta, Diah, mentor dalam workshop tersebut mengatakan terdapat beberapa kesalahan yang perlu diperbaiki. Menurutnya apabila penyusunan SOP telah dipahami dan benar, maka penyusunan SOP selanjutnya akan lebih mudah, karena sudah peserta telah memahami alur dari penyusunan SOP sebelumnya. 

Sementara itu, Adi, mentor lainnya mengatakan bahwa penyusunan SOP sekarang akan lebih mudah, karena telah dibuatkan template sederhana penyusunan SOP dalam format file Excel. Template ini merupakan acuan seluruh SOP lingkup KLHK. Menurutnya akan tercipta keseragaman penyusunan SOP lingkup KLHK. Hal ini memudahkan pegawai dalam merancang, menyusun dan mengeksekusi opekerjaan berdasarkan SOP yang dibuat.***MSC

Penulis : Tim website