Dientry oleh Rizda Hutagalung - 27 September, 2018 - 815 klik
Training of Trainer Pengukuran Karbon Partisipatif di Kalimantan Timur

B2P2EHD (Samarinda, September 2018)_Dalam rangka pengukuran karbon partisipatif, Pusat Litbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) bekerja sama dengan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) selama 5 hari, 11 hingga 15 September 2018 lalu.

Pelatihan ini merupakan bagian penting dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Para peserta diharapkan dapat memahami dan menghitung berapa besaran serapan gas CO2 di hutan, dan dengan mengetahui nilai serapan CO2 maka bisa mengetahui manfaat hutan sebagai penyerap karbon dioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).

TOT Pengukuran Karbon Partisipatif yang dilaksanakan di Linggang Melapeh, Kabupaten Kutai Barat ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga KPH dan aparat desa yang memahami REDD++. Dengan durasi pelatihan yang setara dengan 51 JPL efektif @45 menit, peserta diharapkan mengetahui metode inventarisasi karbon; menyiapkan tenaga pelatih dan pengukur di tingkat desa yang memahami REDD++ dan kegiatan MRV, khususnya inventarisasi karbon, pemetaan batas dan pembuatan PSP. Selain itu, juga mempercepat proses pemberdayaan dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan KPH dan perhutanan sosial yang sedang berjalan serta mensosialisasikan Program Penurunan Emisi sampai tingkat desa.

Untuk mencapai tujuan pelatihan ini, peserta diberikan materi tentang peran hutan dalam perubahan iklim, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengenalan REDD+, posisi Kalimantan Timur, penghitungan MRV, pemetaan dan praktik penggunaan tracking GPS, melihat data aktifitas dan perubahan tutupan lahan, melihat tutupan lahan Desa Linggang Melapeh melalui drone, penghitungan faktor emisi, biomassa dengan menggunakan persamaan allometri terpilih, membuat plot dan pengukuran karbon pools, input data ke portal data WWF baik berbasis desktop maupun berbasis android serta pengenalan website peghitungan karbon hutan P3SEKPI – Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Hal ini penting mengingat sejak tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memilih Provinsi Kalimantan Timur untuk menerapkan Program Yurisdiksi guna mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD++) dari FCPF Carbon Fund yang dikelola oleh Bank Dunia.

Sebagaimana diketahui, penilaiannya adalah melalui mekanisme MRV (Measurement, Reporting dan Verification) yang efektivitas dan efisiensi biaya pengurangan emisinya akan terukur secara kuantitatif dan pembagian manfaat akan terlaksana secara adil. Dalam kegiatan MRV juga mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat desa, khususnya bagi desa-desa yang telah memperoleh izin Hutan Desa dari KLHK di Kabupaten Kutai Barat. 

Adapun pengajar sekaligus instruktur pelatihan ini berasal dari DDPI Provinsi Kalimantan Timur, Balai Besar Litbang Ekosistem Hutan Dipterokarpa Samarinda (B2P2EHD) dan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 33 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung; Perwakilan dari KPH lingkup Kutai Barat, perwakilan Lembaga Pengurus Hutan Desa beserta aparat desa dari Kampung Sembuan, Kampung Besiq, Kampung Penarung, Kampung Bermai dan Kampung Linggang Melapeh.***RFN & AS

Penulis : Tim website