Dientry oleh Rizda Hutagalung - 28 September, 2018 - 879 klik
BP2THHBK dan ICRAF Sepakat Kembangkan KHDTK Rarung Jadi Pusat Informasi - Diklat Kehutanan dan Agroforesty

BP2THHBK (Mataram, September 2018)_Setelah berdiskusi tentang potensi pengembangan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rarung, Balai Litbang Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu (BP2THHBK) Mataram dan World Agroforestry Center (ICRAF) sepakat menjadikan KHDTK tersebut menjadi Pusat Informasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehutanan dan Agroforestry. 

Sebelumnya, dalam diskusi dengan tim dari ICRAF yang berkunjung ke kantor BP2THHBK di  Mataram-Lombok, Rabu (26/9/2018), Bintarto Wahyu Wardani, M.Sc, Kepala BP2THHBK menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang KHDTK, selain sebagai tempat penelitian dan pengembangan kehutanan, KHDTK juga sangat memungkinkan dijadikan tempat pendidikan dan pelatihan kehutanan. 

“Aturan tersebut, menjadi dasar hukum kami dalam menjalankan tupoksi mengelola KHDTK Rarung terutama dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pelatihan. Karena sebelum ada aturan tersebut, KHDTK Rarung hanya diperuntukan bagi kegiatan litbang. Walaupun dalam praktiknya KHDTK Rarung sejak lama telah menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, penyuluh dan masyarakat umum,” kata Bintarto kepada tim ICRAF yang dipimpin Aulia Perdana sebagai Project Leader KANOPPI 2. 

“Begitupun dengan adanya peraturan tentang Perhutanan Sosial No. 83 tahun 2016 yang mewajibkan setiap pengelola kawasan hutan agar melakukan pemberdayaan masyarakat setempat melalui kemitraan kehutanan, kami telah membina masyarakat sekitar terutama yang memiliki lahan garapan di KHDTK Rarung,” tambah Bintarto. 

Bintarto menjelaskan, adapun dukungan yang telah dilakukan selama ini diantaranya dengan memfasilitasi penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kelompok sampai dengan membuka akses masyarakat kepada lembaga swadaya masyarakat KEHATI untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. 

Penjelasan Kepala BP2THHBK ditambah penjelasan pengelola KHDTK Rarung tentang program yang telah dan akan dilakukan di sana semakin meyakinkan tim ICRAF bahwa KHDTK tersebut sangat layak dikembangkan menjadi pusat informasi, diklat kehutanan dan agroforestry. 

Endri Martini selaku pelaksana program penyuluhan pada KANOPPI 2 ICRAF memastikan bahwa akhir tahun ini ICRAF akan turut serta mengembangkan KHDTK Rarung dengan membangun pusat informasi dan pelatihan yang dapat diakses secara mudah oleh petani. 

“Program penyuluhan yang akan dilakukan ICRAF pendekatannya dari petani ke petani. Artinya kita memberdayakan petani yang memiliki kemampuan dan berpotensi untuk menjadi agen penyuluhan bagi petani yang lain,” kata Endri. 

Menyambut baik hal tersebut, Kepala BP2THHBK, Bintarto berharap agar ICRAF dapat mengisi kegiatan apa yang belum dilakukan BP2THHBK di KHDTK Rarung sehingga membuka peluang bagi pengembangan pengelolaan dan pemanfaatannya ke depan sesuai dengan peraturan yang ada.  

“Semua itu dapat dilakukan melalui kolaborasi yang kita bangun dengan tetap menjaga dan menjunjung tinggi identitas masing-masing lembaga,” kata Bintarto.  

Sebagai informasi, KANOPPI 2 (Kayu dan Non Kayu dalam sistem Produksi dan Pemasaran yang Terintegrasi-fase kedua) merupakan kerjasama multi pihak dengan dukungan donor dari Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR). Pelaksananya adalah Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, the World Agroforestry Center atau International Center for Research in Agroforestry (ICRAF), dan para pihak yakni Center for International Forestry Research (CIFOR), Murdoch University-Australia, Universitas Mataram, Univeritas Gajah Mada, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, Threads of Life, Yayasan Bambu Lestari (Environmental Bamboo Foundation), dan Kelompok Kerja (Pokja) Hutan Rakyat Lestari Gunung Kidul.***

Penulis : Tim website