Dientry oleh Rizda Hutagalung - 31 October, 2018 - 771 klik
Sharing E-Kinerja dan E-Peneliti oleh Peneliti Balittra

BP2LHK Banjarbaru (Banjarbaru, Oktober 2018)_Bertempat di aula kantor, Rabu (24/10/2018) lalu, Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Banjarbaru, melaksanakan pembinaan kepegawaian yang dihadiri oleh semua staf. Berbagi pengalaman terkait E-Kinerja dan E-Peneliti, Ani Susilawati, SP, M.Sc dari Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru hadir sebagai narasumber.

Ani adalah seorang peneliti madya bidang kepakaran kesuburan tanah, namun  beliau juga aktif membantu dalam bidang kepegawaian dan administrasi umum. “Saya sedikit sharing ya terkait pengaplikasian e-kinerja dan e-peneliti di balai kami,” kata Ani.

Dalam pemaparannya, Ani menjelaskan “Penerapan dan Pelaksaan Jabatan Fungsional Peneliti, Teknisi Litkayasa dan Fungsional Umum”. Selain itu beliau juga memberikan contoh form e-peneliti dan e-kinerja yang diterapkan di Balittra Banjarbaru.

Materi yang disampaikan mendapat banyak perhatian dari pegawai, terlihat dari banyaknya diskusi yang terjadi. Sebagaimana diketahui, pada awal tahun setiap pejabat fungsional, struktural dan fungsional umum wajib menyusun SKP yang akan dilaksanakan dalam satu tahun berjalan.

“Untuk fungsional peneliti, penilaian SKP berasal dari kegiatan jabatan fungsional sesuai Permenpan dimana target angka kredit minimal dalam SKP per tahun adalah kebutuhan angka kredit untuk kenaikan jenjang atau jabatan dibagi 4, sesuai Perka LIPI Nomor 18 tahun 2018,” kata Ani.

Lebih lanjut dijelaskan, SKP dibuat berdasarkan pada tingkat kesulitan dan syarat kompetensi untuk masing-masing jenjang jabatan. Setiap jenjang jabatan memiliki standar kompetensi, target dan nilai minimal SKP yang berbeda-beda.

“Misalnya, seorang peneliti muda harus menguasai dasar keilmuan sesuai bidang kepakaran melalui tahapan mengidentifikasi masalah, melakukan penelusuran informasi ilmiah, mencari solusi atas masalah, menganalisis hasil, dan menyampaikan hasil yang menjadi topik kegiatan pada tingkat pemula dengan nilai taget 25 per tahun dan nilai minimal 15 per tahun,” jelas Ani.

“Berbeda dengan peneliti madya yang diharuskan menguasai dasar keilmuan sesuai bidang kepakaran melalui tahapan mengidentifikasi masalah, melakukan penelusuran informasi ilmiah, mencari solusi atas masalah, menganalisis hasil, dan menyampaikan hasil yang menjadi topik kegiatan pada tingkat menengah dengan nilai target 37,5 per tahun dan nilai minimal 25 per tahun,” tambah Ani.

Untuk penyegaran, pembinaan kepegawaian perlu dilakukan secara berkala, baik terkait pemaparan peraturan baru ataupun pemberian motivasi untuk peningkatan kinerja pegawai. Dengan adanya peraturan terbaru terkait penerapan e-kinerja, diharapkan kinerja pegawai akan meningkat.***JND

Penulis : PPID