Dientry oleh Rizda Hutagalung - 30 November, 2018 - 715 klik
KLHK Dorong Pengelolaan Anggaran Karhutla yang Akuntabel

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 29 November 2018. Tahun 2019, El Nino diprediksi akan menjadi tantangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Tantangan lainnya, yaitu kondisi bahan bakar, atau biomassa di lapangan menumpuk, sehingga rentan terjadi karhutla. 
 
“Kegiatan pengendalian karhutla perlu diintensifkan di lapangan. Untuk mendukung pelaksanan pengendalian karhutla, perlu dukungan anggaran sehingga kegiatan pengendalian karhutla dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha Agung Sugardiman, di Jakarta, (28/11).
 
Keberhasilan pengendalian karhutla, menurut Ruandha, tidak lepas dari dukungan anggaran. "Penggunaan anggaran harus tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta harus disusun secara rapi, tertib, dan tepat waktu," tegasnya.
 
Hal ini juga sejalan dengan upaya KLHK mempertahankan Laporan Keuangan yang sejak dua tahun ini telah memperoleh predikat WTP (wajar Tanpa Pengecualian). Status WTP ini dilihat dari seberapa besar anggaran yang digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. 
 
Sesuai arahan Bappenas, bahwa tahun 2019 kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagian besar akan dilaksanakan di daerah. Oleh karena itu, tim pengelola keuangan di daerah harus memiliki kemampuan yang cukup sehingga dapat menyelesaikan administrasi keuangan secara tertib dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
 
Dalam rangka optimalisasi anggaran tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan kompeten dalam pengelolaan anggaran. Untuk memperkuat kapasitas SDM pengelola keuangan, perlu dilakukan pelatihan administrasi keuangan kegiatan pengendalian karhutla. 
 
Terkait hal ini, Ditjen PPI menyelenggarakan pelatihan administrasi keuangan yang berlangsung dari tanggal 28 November hingga 1 Desember 2018. Kegiatan ini melibatkan perwakilan pengelola keuangan pada Unit Pelaksana Teknis Ditjen PPI, yaitu Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Karhutla wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua serta pengelola keuangan di setiap Daops Manggala Agni di seluruh Indonesia.
 
Setiap peserta akan diberikan materi mengenai kebijakan dan program dan anggaran bidang pengendalian karhutla, verifikasi keuangan, sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan terkait Pajak, serta akan dilakukan coaching clinic atau praktek penyusunan keuangan kegiatan pengendalian karhutla dengan menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan, Inspektorat Jenderal KLHK, Kantor Pelayanan Pajak, serta tim fasilitator setiap kegiatan teknis pengendalian karhutla.
 
Bimbingan teknis ini merupakan rangkaian dari upaya peningkatan kapasitas yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh KLHK, seperti pelatihan asessor bagi Kepala Daops dan ASN dan juga pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Regu Manggala Agni. Kemampuan teknis yang dimiliki oleh Manggala Agni akan sangat tepat jika dibarengi dengan kemampuan penyelesaian administrasi keuangan oleh pelaksana di lapangan.
 
 
Penulis : PPID