Dientry oleh Rizda Hutagalung - 10 December, 2018 - 1136 klik
Indonesia-Inggris Perkuat Kerjasama Sektor LHK

Nomor : SP. 684 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 8 Desember 2018. Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Inggris yang diwakili dua menterinya di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia.
 
Hadir Menteri Negara Urusan Asia Pasifik pada Departemen Luar Negeri dan Persemakmuran, Mark Field, serta Wakil Menteri Negara pada Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Pedesaan, Therese Coffey. Pertemuan bilateral ini membahas kerjasama Indonesia-Inggris yang sedang berlangsung, serta komitmen untuk saling memperkuat kerjasama di sektor LHK.
 
''Dalam kurun waktu dua dekade, Indonesia-Inggris telah menjalin kerjasama yang sistematis dalam prinsip mutual respect dan trust, serta dengan kerangka kerja yang konseptual dan utuh,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya pada media, Jum’at (7/12/2018) waktu setempat.
 
Kerjasama dengan Inggris telah dimulai sejak era 1990-an, dan hingga saat ini Inggris juga mendukung berbagai upaya Indonesia memerangi dampak negatif Perubahan Iklim.
 
Berbagai kerjasama ini kata Menteri Siti Nurbaya, hasilnya sangat berpengaruh signifikan pada sasaran nasional dan perbaikan perbaikan mendasar sistem tata kelola khususnya bidang kehutanan. 
 
Salah satunya adalah dalam hal sistem legalitas kayu, yang juga ikut menurunkan illegal logging dan deforestasi, serta meningkatkan tata kelola hutan seperti agenda Kesatuan Pengelolaan hutan atau KPH.  
 
''Ini bagian dari kerjasama dengan Inggris yang monumental, dan kita menghargai itu,'' kata Menteri Siti Nurbaya. Tahun ini sampai dengan tahun 2022, total bantuan Inggris untuk Indonesia sebesar 60 juta poundsterling dengan skema bilateral, multilateral dan global program.
 
Melalui Pengakuan Legalitas Kayu Indonesia (SVLK), terbukti telah meningkatkan perdagangan kayu kedua negara. Inggris salah satu dari 10 tujuan ekspor produk kayu Indonesia. Tahun ini, Indonesia telah mengeluarkan 6.892 dokumen V-legal untuk ekspor ke Inggris, senilai USD 255,23 juta. 
 
Angka-angka di atas menunjukkan peningkatan yang signifikan dari perdagangan pada tahun 2013, ketika sertifikat V-legal yang diterbitkan hanya 2.481 dokumen, dengan nilai ekspor sebesar USD 132 juta.
 
Para Menteri dari kedua negara juga sepakat untuk menata kembali kerjasama (MoU), khususnya dalam hal kerjasama dukungan kepada International Tropical Peatland Centre (ITPC). Basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR). 
 
Selain itu dukungan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, dukungan mengatasi polusi laut dan pengelolaan limbah plastik, serta dukungan untuk mangrove.
 
''Saya juga mengundang kedua menteri melakukan kunjungan kerja lapangan, melihat capaian Indonesia dalam implementasi perubahan iklim,'' kata Menteri Siti Nurbaya.''Diperkirakan pada Juli 2019 mendatang,'' tambahnya.
 
Menteri Siti Nurbaya percaya bahwa kerjasama dengan Inggris akan berhasil baik, karena cara kerja dan tim yang baik serta saling menghargai di antara kedua negara. 
 
''Antara Inggris dan Indonesia, sudah terjalin kerjasama yang baik dan santun. Ini yang kita perlu jaga dan tingkatkan untuk maju bersama sesuai semangat kerjasama agenda perubahan iklim global,” katanya.
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330
 
 
Penulis : PPID