Dientry oleh Muhamad Sahri Chair - 12 December, 2018 - 1043 klik
Dukungan BP2LHK Banjarbaru dalam Rehabilitasi Lahan di Kalimantan Tengah

BP2LHK_Banjarbaru (Banjarbaru, Desember 2018)_Permasalahan lahan kritis merupakan permasalahan lintas sektoral, berdasarkan peta lahan kritis tahun 2018 dari Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (PEPDAS), luas lahan kritis di Indonesia sampai dengan tahun 2018 mencapai 14.006.450 ha. Penyebabnya sangat kompleks dan tidak ada cara instan serta jangka pendek untuk mengatasi masalah tersebut.

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Banjarbaru hadir turut andil untuk merehabilitasi lahan kritis yang terdapat di Kalimantan Tengah, hal ini ditandai dengan penandatanganan oleh pemangku kawasan perihal dukungan kesepakatan pelaksanaan RHL tahun 2019, di Rapat Koordinasi Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Rakornis RHL) tahun 2019 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDAS-HL), tanggal 22-23 Nopember 2018, bertempat di Hotel Fovere, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kepala BP2LHK Banjarbaru diwakili oleh Dra. Lilis Kurniati selaku Kasie Data Informasi dan Kerjasama mendukung kesepakatan lokasi sasaran kegiatan RHL tahun 2019 di wilayah kerja Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa seluas 100 ha, tepatnya di desa Tumbang Nusa Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

KHDTK Tumbang Nusa sendiri merupakan kawasan hutan penelitian di lahan rawa gambut dengan status Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) berdasarkan SK penunjukan Menteri Kehutanan No. 76/Menhut-II/2005 tanggal 31 Maret 2005. Luas KHDTK Tumbang Nusa 5.000 hektar, terletak didalam kawasan hutan produksi tetap wilayah propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

KHDTK Tumbang Nusa yang juga merupakan areal gambut bekas terbakar, sebelumnya merupakan bagian dari kawasan HPH PT. Arjuna Wiwaha berdasarkan SK.08/Kpts/Um/6/1978 tanggal 4 Januari 1978 seluas 92.000 ha, yang izinnya telah berakhir pada 4 Januari 1998. KHDTK Tumbang Nusa adalah satu-satunya hutan penelitian rawa gambut Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi KLHK dari 33 KHDTK yang ada di Indonesia.

Keterlibatan BP2LHK Banjarbaru dalam kegiatan RHL 2019 sejatinya bukan hanya terkait lokasi sasaran RHL, namun juga ikut serta terlibat dalam RHL itu sendiri. Dengan informasi dan paket teknologi yang dimiliki dari hasil-hasil penelitian di lahan gambut, diharapkan mampu mendukung dan mempercepat keberhasilan RHL 2019 umumnya dan areal lahan gambut pada khususnya. Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDAS HL), Dr. Ir. Putera Parthama, M.Sc., pada pembukaan Rakornis RHL tahun 2019.

“Harapan kami ke depan kita bisa menyatukan semua sumber daya yang ada untuk mensukseskan kegiatan RHL dan Forum DAS bisa berfungsi maksimal sebagai wadah untuk saling berkoordinasi antar berbagai sektor”.

Menurutnya, permasalahan lahan kritis merupakan permasalahan lintas sektoral, berdasarkan peta lahan kritis tahun 2018 Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (PEPDAS), luas lahan kritis di Indonesia sampai dengan tahun 2018 mencapai 14.006.450 ha. Penyebabnya sangat kompleks dan tidak ada cara instan serta jangka pendek untuk mengatasi masalah tersebut.

Putera menambahkan, “Pemerintah tidak mungkin sendiri untuk merehabilitasi lahan kritis, diantaranya karena faktor biaya. Untuk itu, upaya rehabilitasi lahan kiritis harus melibatkan sektor lain, terutama pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang paling banyak menyebabkan lahan kritis”.

Tujuan Rakornis ini adalah untuk menyatukan persepsi dan konsepsi mengenai Penyelenggaraan Kehutanan, terutama di Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kahayan. (***JND)

Penulis : Tim Website BP2LHK Banjarbaru