Dientry oleh Master Administrator - 01 January, 2019 - 1288 klik
Sambut Tahun 2019, Menteri LHK Minta Seluruh Jajaran Lanjutkan Corrective Action

Menutup tahun 2018, Menteri LHK Siti Nurbaya, menilai KLHK telah berhasil dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Menurutnya, dari lima  kewenangan kekuasaan negara secara sah yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, distributif, dan responsif, maka tugas-tugas eksekutif dan birokrasi dijalankan. 
 
"Salah satu pencapaian yang cukup nyata yaitu terkait distribusi hutan sosial kepada masyarakat, merupakan kewenangan sekaligus kewajiban distributif.  Dalam kebijakan publik, jenis kebijakan alokatif atau distributif ini yang relatif sulit merumuskan dan implementasinya, karena berbagai kepentingan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta (31/12).
 
Menteri Siti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. "Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," lanjutnya.
 
"Harus diestafetkan hal-hal yang sudah kita bangun. Agar terus ada formulasi dari berbagai corrective action yang telah dilaksanakan, sehingga estafetnya bisa berjalan dengan baik. Dan persiapan ini harus dimulai sejak bulan Januari 2019," tegas Menteri Siti.
 
 
Sumber: Humas KLHK

Berita selengkapnya disini

Penulis : Humas KLHK