- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Master Administrator -
01 January, 2019 -
1288 klik
Sambut Tahun 2019, Menteri LHK Minta Seluruh Jajaran Lanjutkan Corrective Action
Menutup tahun 2018, Menteri LHK Siti Nurbaya, menilai KLHK telah berhasil dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Menurutnya, dari lima kewenangan kekuasaan negara secara sah yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, distributif, dan responsif, maka tugas-tugas eksekutif dan birokrasi dijalankan.
"Salah satu pencapaian yang cukup nyata yaitu terkait distribusi hutan sosial kepada masyarakat, merupakan kewenangan sekaligus kewajiban distributif. Dalam kebijakan publik, jenis kebijakan alokatif atau distributif ini yang relatif sulit merumuskan dan implementasinya, karena berbagai kepentingan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta (31/12).
Menteri Siti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. "Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," lanjutnya.
"Harus diestafetkan hal-hal yang sudah kita bangun. Agar terus ada formulasi dari berbagai corrective action yang telah dilaksanakan, sehingga estafetnya bisa berjalan dengan baik. Dan persiapan ini harus dimulai sejak bulan Januari 2019," tegas Menteri Siti.
Sumber: Humas KLHK
Berita selengkapnya disini