Dientry oleh Master Administrator - 09 January, 2019 - 1490 klik
KLHK dan Tim Gabungan Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua di Makassar

Menindaklanjuti informasi adanya kayu ilegal asal Papua menuju Surabaya, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum) KLHK bersama Lantamal VI Makassar, Armada II TNI AL, serta Tim Gabungan melakukan penindakan terhadap 57 kontainer kayu ilegal jenis kayu Merbau, di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (6/1/2019). Volume kayu Merbau yang diangkut kapal SM tersebut, diperkirakan lebih dari 914 meter kubik, dengan perkiraan nilai Rp 16,5 miliar. 
 
“Berdasarkan analisis data intelijen, Direktorat PPH Ditjen Gakkum kemudian memerintahkan kami melaksanakan operasi pengamanan itu, dengan dukungan Lantamal VI Makassar, Bea Cukai Makassar, dan KSOP Makassar,” ungkap Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, kepada media saat jumpa pers di Makassar (8/1/2019).
 
Sumber: Humas KLHK
 
Berita selengkapnya disini
Penulis : Humas KLHK