Dientry oleh Master Administrator - 16 January, 2019 - 2131 klik
Eco Friendly Pengelolaan Gajah di KHDTK Aek Nauli

BP2LHK Aek Nauli (Aek Nauli, Januari 2019)_Pengelolaan gajah di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli akan dilakukan secara Eco Friendly. Ini berarti, selain menjaga keberlangsungan hidup (konservasi) gajah, juga harus ramah atau tidak membahayakan lingkungan sekitar.

“Salah satunya adalah menentukan daur dan siklus lokasi angon,” jelas Pratiara, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli.

Penentuan siklus lokasi ini sangat penting, mengingat keberadaan gajah di KHDTK Aek Nauli mulai menyebabkan terjadinya perubahan pada kawasan hutan. Dalam waktu kurang dari satu tahun, lantai hutan menjadi lebih terbuka, karena berkurang atau hilangnya vegetasi untuk tingkat semai dan tumbuhan bawah. Tumbuhan pioner bermunculan sehingga berpeluang menyebabkan perubahan komposisi jenis.

“Selama ini gajah dibiarkan diangon di hutan secara bebas, karena memang belum ada area khusus untuk ngangon, jadi pemulihan kawasan hutan harus segera dilakukan,” jelas Pratiara.

Tujuan pemulihan kawasan hutan tersebut adalah untuk mengembalikan komposisi dan struktur vegetasi mendekati kondisi semula sebelum terjadinya gangguan. Dengan demikian, ekosistem hutan KHDTK Aek Nauli dapat kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung.

Agar pemulihan ini dapat berjalan baik dan berhasil, diperlukan informasi komposisi dan struktur vegetasi di kawasan hutan, baik pada ekosistem hutan yang masih baik maupun yang telah mengalami gangguan. Tersedianya kondisi acuan merupakan komponen penting dalam kegiatan pemulihan kawasan hutan.

Berdasarkan kajian awal Sriyanti Puspita Barus, S.Hut., M.P, peneliti BP2LHK Aek Nauli, diketahui pada ekosistem yang terganggu telah terjadi penurunan kerapatan vegetasi tingkat semai dan pancang. Penurunan vegetasi tingkat semai terjadi sebesar 37%, yaitu dari 82.500 individu/ha menjadi 51.667 individu/ha, dalam setahun pertama keberadaan gajah di sana. Bahkan pada tingkat pancang, penurunan kerapatan lebih besar yakni 57%.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu segera dilakukan pengayaan jenis dengan penanaman jenis-jenis yang hilang. Salah satu prasyarat keberlangsungan regenerasi alami suatu ekosistem adalah ketersediaan tingkat permudaan yang mencukupi. Namun, proses regenerasi alami tersebut mungkin sangat lambat tercapai di KHDTK Aek Nauli karena sebagian besar adalah tegakan pohon pinus.
“Perlu upaya untuk mempercepat proses regenerasi tersebut, karena regenerasi alami pada ekosistem hutan pinus berjalan sangat lambat, hal tersebut karena zat allelopati yang dihasilkan oleh serasah pinus membuat pertumbuhan terhambat, sehingga ketersediaan pohon lain sebagai sumber benihpun menjadi sangat jarang,” jelas Sriyanti

Perlu diketahui, bahwa Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu satwa liar yang telah banyak didomestikasi. Gajah jinak (captive) hasil domestikasi tersebut kemudian mendapat pengasuhan dari “mahout”, yaitu orang yang bertugas untuk merawat dan melatih gajah. Pemanfaatan gajah jinak di Indonesia, sejauh ini telah dilakukan untuk beberapa hal, yaitu untuk mitigasi konflik gajah dengan manusia, penelitian ekologi, kegiatan konservasi, pendidikan, dan ekowisata.

Penunjukan KHDTK Aek Nauli sebagai area konservasi dan ekowisata gajah jinak merupakan bagian dari program strategi rencana aksi konservasi gajah 2007-2017. Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) yang diresmikan akhir Desember 2017 lalu merupakan kolaborasi 3 pihak untuk sama-sama menjaga kelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang dilindungi, termasuk untuk kegiatan penelitian, dan mendukung wisata di Danau Toba.

KHDTK Aek Nauli merupakan daerah pegunungan dengan ketinggian 1.000 – 1.750 mdpl dengan kemiringan antara 3-65% (rata-rata 25-40%). KHDTK Aek Nauli berfungsi sebagai bagian daerah tangkapan air (DTA) memiliki beragam jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Beragam ekosistem di KHDTK Aek Nauli dapat dikelompokkan menjadi hutan primer, hutan sekunder, hutan tanaman/dominansi pinus, semak belukar dan rerumputan..***SPB & MB

Informasi lebih lanjut:
Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) AEK NAULI
http://aeknauli.org
Jl. Raya Parapat Km. 10,5 Sibaganding, Parapat , Sumatera Utara 21174, Telp. 0625 - 41659, Fax. 0625 – 41659
Email: bpk.aeknauli@gmail.com

Penulis : SPB & MB BP2LHK Aek Nauli