Dientry oleh Muhamad Sahri Chair - 17 January, 2019 - 2208 klik
Rekomendasi BP2LHK Manado Atasi Ancaman Rendahnya Keanekaragaman Hayati di Tahura Gunung Tumpa

BP2LHK Manado (Manado, Januari 2019)_Tumbuhan kayu Bunga dengan nama latin Spathodea campanulata Beauv di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Gunung Tumpa di Sulawesi Utara terlihat sangat indah dan bagus. Masyarakat lokal mengenalnya dengan sebutan kayu bunga. Tanaman tersebut terlihat indah karena bunganya yang tinggi dan bagus. Tetapi, dibalik keindahannya tersebut dan seiring meningkatnya pertumbuhan kayu bunga setiap tahunnya, membuat dominansi tumbuhan ini menjadi ancaman tersendiri untuk keanekaragaman hayati disekitarnya.

Hal ini secara terus menerus diamati oleh Supratman Tabba, S.Hut, M.Sc.Agr, Teknisi Litkayasa, Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado. Dari hasil pengamatan tersebut terungkap bahwa setiap tahunnya pertumbuhan kayu bunga yang berada di Tahura Gunung Tumpa tersebut terus mengalami peningkatan, sehingga menekan pertumbuhan spesies alami lainnya yang ada di kawawan tersebut.

Penelitian berjudul Pengaruh Invasi Spathodea campanulata Beauv Terhadap Struktur Ekologi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Gunung Tumpa di Provinsi Sulawesi Utara, bertujuan untuk menginvestigasi kelimpahan spesies, struktur dan komposisi tegakan kayu bunga serta menganalisis dampak negatif dan positif dari keberadaan spesies ini terhadap struktur ekologi Kawasan. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diperoleh fakta bahwa dominansi kayu bunga terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya jika dibandingkan dari hasil penelitian sebelumnya.

Menurutnya, saat ini kerapatan kayu bunga mencapai 562 pohon/ha. Dominansinya yang konsisten pada semua tingkat pertumbuhan pohon di Kawasan tersebut mengakibatkan kurangnya atau semakin tertekannya pertumbuhan spesies alami lainnya. Inilah salah satu penyebab masih minimnya keberhasilan pengkayaan tanaman yang dilakukan di Tahura Gunung Tumpa sehingga keanekaragaman hayati di kawasan yang telah terinvasi kayu bunga cenderung lebih rendah dibandingkan keanekaragaman hayati di bagian wilayah yang belum terinvasi spesies ini.

Tumbuhan kayu bunga saat ini telah dinyatakan invasif di seluruh dunia, tetapi belum ditetapkan sebagai jenis invasif di Indonesia. Alasannya karena parameter untuk bisa dikatakan tumbuhan invasif adalah apabila suatu jenis tumbuhan telah mengakibatkan kerusakan secara ekologi dan ekonomis. Disarankan sebaiknya kasus-kasus dimana tumbuhan kayu bunga menjadi invasif, di kompilasi untuk dijadikan argumentasi dalam memperkuat alasan agar jenis ini dapat dimasukkan dalam daftar spesies invasif yang memerlukan penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rekomendasi yang diberikan adalah agar tumbuhan kayu bunga dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai tumbuhan invasif di Indonesia, mengingat bahwa tumbuhan ini belum masuk dalam daftar tumbuhan invasif yang tetah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan MenLHK Nomor P.94/MENLHK/Setjen/Kum.1/12/2016 tentang invasif spesies.

Justifikasi pemberian penetapan tersebut adalah sebagai pintu masuk melegalkan tindakan yang akan dilakukan terhadap kayu bunga. Mengingat bahwa kawasan konservasi merupakan wilayah yang dilindungi oleh Undang-Undang sehingga segala tindakan yang merusak apalagi membunuh suatu spesies dalam biodivesitas yang ada di dalam-nya adalah melanggar hukum.

Diinformasikan lebih lanjut, bahwa ada beberapa kawasan konservasi lain yang juga dilaporkan terinvasi oleh kayu bunga yaitu Cagar Alam Tangkoko Batuangus dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.**(ST).                                                         

Dokumentasi     : Supratman Tabba

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

bp2lhkmanado

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manado

Jl. Raya Adipura Kel. Kima Atas, Kec. Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Indonesia)

 

Email :

publikasi.bpkmdo@yahoo.com

bp2lhkmanado@gmail.com

bpk_mdo@forda-mof.org

Website :

www.manado.litbang.menlhk.go.id

www.balithut-manado.org

E-Jurnal :

http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JWAS

Penulis : Supratman Tabba