Dientry oleh Master Administrator - 12 February, 2019 - 5004 klik
19th Carbon Fund Meeting Menyetujui ERPD Indonesia

P3SEKPI (Washington DC, Februari 2019)_Dokumen Program Pengurangan Emisi (Emission Reduction Program Document/ERPD) milik Indonesia, disetujui oleh negara-negara donor pada Carbon Fund Meeting ke-19 di Washington DC, Kamis (7/2). Dokumen berjudul ”East Kalimantan Jurisdictional Emission Reductions Program, Indonesia” ini dibangun dalam kerangka implementasi REDD+, dengan dukungan pendanaan mekanisme insentif positif dari FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) World Bank.

Dr. Syaiful Anwar, Kepala Puslitbang Sosial Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) selaku Ketua Delegasi Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama ini telah banyak melakukan program penurunan emisi melalui keberhasilan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

“Indonesia tetap berkomitmen dan mendukung kegiatan program penurunan emisi dalam implementasi REDD+ di Provinsi Kalimantan Timur yang di-support oleh FCPF Project dari World Bank,” tegasnya.

Dr. Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, dalam sambutannya yang disampaikan lewat video menekankan juga bahwa Badan Litbang dan Inovasi akan mendukung program penurunan emisi di Kalimantan Timur dan terus memperkuat komitmen kerjasama dalam kerangka FCPF Project.

Dengan telah disetujuinya ERPD tersebut, maka implementasi REDD+ berbasis kinerja dengan batas yurisdiksi Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan selama periode 2020-2024. Ini merupakan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi pertama yang akan dilakukan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan akan dapat mengurangi emisi sebesar 97,1 juta ton CO2e atau berkontribusi sebesar 19,2 % dari target pengurangan emisi berbasis lahan di Nationally Determined Contribution (NDC).

Program ini akan meliputi 4 program utama, yaitu: 1) Tata kelola hutan dan lahan, 2) Perbaikan administrasi dan supervisi hutan, 3) Pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dalam wilayah yang berijin, dan 4) Pengembangan mata pencaharian alternatif yang lestari untuk masyarakat.

Pelaksanaan program ini dirinci ke dalam 12 Sub-Program dan 29 kegiatan yang akan melibatkan banyak para pihak. Mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kampung, masyarakat adat, pihak swasta dan para mitra pembangunan (NGOs) di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan Carbon Fund Meeting ke-19 di Washington DC, delegasi Indonesia sebanyak 6 (enam) orang yaitu: Dr. Syaiful Anwar (Puslitbang Sosial Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim selaku Ketua Delegasi), Ir. Emma Rachmawaty, MSc (Direktur Mitigasi Perubahan Iklim), Prof. Dr. Rizaldi Boer (Tim Penyusun ERPD/IPB dan GGGI), Saur Parsaoran T., S.Pi, MEMD (Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Kaltim/Perwakilan Delegasi Provinsi Kaltim), Ir. Stepi Hakim, MEMD (Tim Penyusun ERPD/Perwakilan Delegasi Provinsi Kaltim) dan Dr. I Wayan Susi Dharmawan (Project Coordinator FCPF Indonesia).*(IWS)

Informasi lebih lanjut:
Pusat Penelitan dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI)
http://www.puspijak.org
Jln. Gunung Batu No. 5 Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Telp. (0251) 8633944 - FAX (0251) 8634924, email : publikasipuspijak@yahoo.co.id

Penulis : I Wayan Susi