Dientry oleh Risda Hutagalung - 01 August, 2019 - 846 klik
Tiga Baru Dikukuhkan, Profesor Riset di Puslitbang Hutan Bertambah

Puslitbang Hutan (Jakarta, Juli 2019) _Sebanyak tiga orang peneliti Puslitbang Hutan, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikukuhkan sebagai Profesor Riset di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (22/7/2019). 

Dengan pengukuhan ini, statistik BLI mencatat, sampai saat ini BLI telah melahirkan 24 orang profesor riset, 13 orang masih aktif dan 11 orang lainnya sudah pensiun. Di Puslitbang Hutan, profesor riset  bertambah menjadi 12 orang, 7 diantaranya masih aktif.

Tiga orang yang baru dikukuhkan itu adalah Hendra Gunawan dan Raden Garsetiasih dengan kepakaran bidang konservasi keanekaragaman hayati, dan Sri Suharti dengan kepakaran bidang ekonomi sosial kehutanan.  

Saat ini Hendra Gunawan merupakan peneliti Macan Tutul Jawa pertama di Indonesia yang menjadi Profesor Riset. Dalam orasi ilmiahnya berjudul "Inovasi Konservasi Habitat Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) di Lansekap Hutan Terfragmentasi" yang disampaikan sebelum pengukuhan, Hendra menjelaskan tentang perlunya inovasi dalam konservasi habitat Macan Tutul Jawa untuk menghadapi fragmentasi hutan di Pulau Jawa yang semakin tinggi. 

"Fragmentasi hutan menyebabkan meningkatnya efek tepi pada habitat Macan Tutul Jawa, padahal Macan Tutul Jawa merupakan satwa interior yang mengambil jarak dari tepi habitat sejauh 500 sampai 1500 meter. Hal ini berarti fragmentasi hutan menyebabkan luasan habitat efektif Macan Tutul Jawa menjadi berkurang," ujar Profesor Riset Hendra. 

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Hendra merupakan Peneliti Ahli Utama. Beliau telah menghasilkan 127 karya tulis ilmiah (KTI) diterbitkan diantaranya adalah 28 Buku, 71 karya tulis populer dan tidak diterbitkan, 16 Hak Kekayaan Intelektual (hak cipta buku), dan Penghargaan MURI untuk kurikulum dan buku-buku Pendidikan Lingkungan Hidup Tematik Mangrove yang disusunnya bersama tim. 

Sementara itu, Sri Suharti dalam pengukuhan profesor risetnya melakukan orasi ilmiah dengan judul "Kebijakan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat: Dari Partisipasi Menuju Inklusi". Orasi ilmiah tersebut menekankan pentingnya kebijakan inklusi dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat alih-alih hanya kebijakan partisipatif. 

“Implementasi kebijakan inklusif, akan membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk dapat menikmati manfaat pembangunan, khususnya pada kelompok marginal yang hidupnya sangat bergantung pada sumberdaya hutan,” jelas Profesor Riset Suharti. 

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Suharti merupakan Peneliti Ahli Utama bidang Ekonomi dan Sosial Kehutanan. Beliau telah menghasilkan 79 karya tulis ilmiah dan 36 publikasi, serta aktif berkiprah sebagai tim riset kerja sama dengan berbagai instansi seperti ICRAF, KIPCCF, KOICA, ITTO, Waseda University, MIE University, ICBG, dan AFoCO. 

Profesor riset lainnya, Raden Garsetiasih, menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya berjudul “Resolusi Konflik Manusia Dengan Satwa Liar Melalui Pengelolaan Kolaboratif”. Wanita yang lahir di Purwakarta ini menyampaikan hasil kajiannya yang mencakup perkembangan resolusi konflik antara manusia dengan satwa liar, faktor-faktor penyebab, dampak, strategi implementasi, dan kelembagaan serta implikasi kebijakan. 

"Dalam meminimalisasi konflik manusia dengan satwa liar diperlukan sistem pengelolaan secara kolaboratif, yang selain mempertimbangkan aspek ekologi, juga aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sekitar hutan," ujar Profesor Riset Garsetiasih. 

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Garsetiasih adalah Peneliti Ahli Utama bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati. Ibu satu anak yang akrab dipanggil Tia ini, telah menghasilkan 74 karya tulis ilmiah dalam bentuk buku, jurnal, prosiding, dan makalah, serta aktif sebagai anggota Asia Pasific Forest Invasive Species dan anggota Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo). 

Sebelumnya, dalam sambutannya mewakili Menteri LHK dalam acara pengukuhan ini, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono berpesan agar peneliti mampu menjadi problem solver atas permasalahan yang berkembang di masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. 

"Disamping itu, peneliti harus mampu menjadi pakar atau spesialis di bidangnya dan mampu mengembangkan jejaring penelitian dan kerja sama baik di level nasional maupun internasional. Hal ini merupakan satu tonggak penting dari upaya menjadikan peneliti BLI sebagai salah satu ujung tombak dari penguatan IPTEK di lingkungan KLHK," tutur Bambang menyambut baik pengukuhan ini. 

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Kepala LIPI, Pejabat Eselon I KLHK, Pejabat Eselon I LIPI, Majelis Profesor Riset, Jajaran BLI KLHK, Para Peneliti BLI KLHK, Kepala UPT Direktorat Jenderal KSDAE, dan Mitra LSM. ***

Penulis : Tim website