Dientry oleh Risda Hutagalung - 13 August, 2019 - 1652 klik
Tonggak Baru, 4 Paradigma Badan Litbang dan Inovasi KLHK Resmi Diluncurkan

BLI (Serpong, Agustus 2019) _Bersamaan dengan pembukaan kegiatan Media Dialog dan Festival Tropical Forestry and Environment Research, Selasa (13/8/2019), tonggak baru penelitian, pengembangan dan inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu 4 Paradigma Baru Badan Litbang dan Inovasi (BLI) resmi diluncurkan di Auditorium Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.

Didampingi Wali Kota Tangerang Selatan, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri Perdagangan Internasional dan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Kepala BLI – KLHK, Dr. Agus Justianto menyampaikan pernyataan peluncuran mewakili Menteri LHK.

“Dalam rangka mengarusutamakan peran penting institusi riset serta urgensi iptek dan inovasi sebagai penyangga kebijakan, regulasi dan aksi kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hari ini, 13 Agustus 2019, saya Menteri LHK meluncurkan tonggak baru penelitian, pengembangan dan inovasi KLHK yaitu 4 paradigma baru BLI KLHK dan SILAPONG: Sistem Informasi Laboratorium Serpong. Semoga BLI dapat terus meningkatkan kemanfaatan serta daya guna iptek dan inovasi yang dihasilkan,” demikian pernyataan peluncuran oleh Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya, M.Sc yang disampaikan Kepala BLI.

Empat paradigma baru tersebut yaitu: 1) produksi/reproduksi pengetahuan; pertukaran dan perdebatan pengetahuan dan branding; 2) promosi, kampanye, dan advokasi; 3) pembangunan jejaring dan memperluas jangkauan; serta 4) masuk dalam virtual era dan society era, serta merintis komersialiasi, bisnis, marketing dan entrepreneur.

Sebelumnya, dalam sambutan Menteri LHK disampaikan, salah satu tantangan KLHK dalam memangku dan mengelola 126 juta ha hutan dan lingkungan diantaranya adalah kebijakan dan paradigma baru tentang pengelolaan hutan yang sedang terus dikembangkan atas arahan Presiden RI untuk berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Litbang menurut Menteri LHK, tidak cukup lagi bergerak dalam “pelayanan publik”, namun diperluas dengan agenda-agenda komersialisasi dan bisnis litbang. Badan Litbang dan Inovasi juga menginisiasi “industri pengetahuan”. Pemasaran (marketing) bergerak dari pemasaran secara fisik, diperkuat secara digital. Kapasitas SDM diperkaya dengan inisiatif-inisiatif  wirausaha (entrepreneur).

Selain itu, dengan keterbatasan sumberdaya, baik pembiayaan dan SDM maka perlu menyusun brand (ikon/unggulan). Branding tersebut akan memberikan “label dan identitas” bagi pembangun pengetahuan, sehingga inisiatif dan energi difokuskan pada brand dimaksud, baik brand institusi/lembaga maupun brand individu saintis. Hal tersebut juga sekaligus menjadi penopang agenda-agenda promosi.

Terkait tema hari Kemerdakaan Republik Indonesia ke-74 “SDM Unggul, Indonesia Maju”, Menteri Siti mengatakan, sudah sepatutnya Badan Litbang dan Inovasi mempersiapkan SDM yang terampil dan handal. Dalam menghadapi Industri 4.0 sangat diperlukan keilmuan yang sangat kompleks atau multi disiplin SDM dari seluruh komponen, khususnya para peneliti.

Menurut Menteri Siti, dinamika persoalan LHK saat ini kental dengan ragam kepentingan. Tidak cukup lagi dijawab dengan pilar pembangunan pengetahuan positivistik yang membangun pengetahuan  dengan  asumsi  bahwa  pengetahuan  tersebut  telah  ada  (given). 

Pendekatan baru yang diambil oleh Badan Litbang dan Inovasi adalah bergerak pada aliran konstruktivistik. Untuk memperoleh pengetahuan baru. Maka cara-cara untuk memperolehnya berasal dari proses-proses pertukaran dan perdebatan pengetahuan yang dimiliki, baik dari hasil penelitian maupun pengetahuan yang telah ada.

Melalui pembangunan budaya perdebatan pengetahuan, maka pengetahuan mampu menarasikan isu-isu dominan, mensirkulasikan argumen-argumen, menghistorikan isu-isu (stories) dan tidak dihistorikan (non-stories) serta membangun histori balasan (counter-stories). Pengetahuan menjadi sarang instrumen pengarusutamaan isu. Pengetahuan memiliki kemampuan membingkai isu. Pembingkaian isu merupakan cara pembatasan (boundaries) mengenai masalah, bagaimana masalah didefinisikan, dan apa yang dipertimbangkan (included) serta apa yang dinegasikan (excluded).***RH

Penulis : Risda Hutagalung