Posted by Dyah Puspasari - 24 November, 2019 - 1146 klik
Bea Cukai akan Pakai AIKO-KLHK di Seluruh Indonesia

BLI (Jakarta, November 2019)_Alat Identifikasi Kayu Otomatis-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (AIKO-KLHK) akan digunakan di seluruh Kantor Bea Cukai di Indonesia. Alat ini menjembatani antara pelayanan yang cepat dengan identifikasi yang akurat, sehingga dapat mengurangi waktu verifikasi data dan biaya operasi pelaku usaha. 

Langkah ini merupakan agenda tindak lanjut setelah penandatangan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta (12/11). Nota kesepahaman tentang Kerjasama Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek dan Inovasi tersebut, ditandatangani oleh Direktur JBC, Heru Pambudi dan Kepala BLI, Dr. Agus Justianto. 

Baca juga: AIKO-KLHK Kini Tersedia untuk Publik

Dalam kerjasama ini, selain menggunakan AIKO-KLHK sebagai salah satu alat komplemen pemeriksaan barang jenis kayu di lapangan, Bea Cukai juga akan berperan dalam upaya pengayaan database sistem AIKO-KLHK melalui citra gambar penampang makroskopis kayu yang diambil oleh pemeriksa barang di lapangan.

“Suatu hal yang membanggakan bagi sebuah institusi riset, jika iptek hasil karya penelitinya diadopsi oleh banyak pihak dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, BLI membuka kesempatan seluas luasnya bagi pengembangan kerja sama,”ujar Kepala BLI yang akrab dipanggil Agus, dalam sambutannya.

Nota kesepahaman ini menurut Agus, bukan dibangun dari suatu kebetulan melainkan melalui proses penerapan strategi link and match, dalam penjaringan kebutuhan penelitian, proses perencanaan litbang, maupun dalam implementasi IPTEK.

“Nota kesepahaman ini adalah buah dari komunikasi, kolaborasi dan sinergi kegiatan yang sudah sering dijalin BLI dalam hal ini Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan (P3HH) dengan Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta dalam layanan identifikasi jenis kayu maupun alih teknologi,” lanjutnya.

Direktur JBC, Heru Pambudi, dalam sambutannya menyatakan bahwa AIKO-KLHK merupakan salah satu karya terbaik anak bangsa yang telah meraih pengakuan dunia. Heru sangat mengapresiasi keberhasilan BLI atas pencapaian ini. “Kami sangat bangga dapat menggunakan inovasi anak negeri yang mumpuni dan mampu memberikan solusi dalam pelaksanaan tugas kami sekaligus memanfaatkan teknologi dan mengantisipasi tantangan ke depan,” ungkapnya.
 
Dalam pelaksanaan tugasnya, DJBC dituntut untuk bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan keakuratan pelayanan dan pengawasan. Oleh karenanya, kehadiran AIKO-KLHK akan memudahkan petugas bea cukai melakukan identifikasi tahap awal jenis kayu dalam waktu singkat dengan tingkat akurasi tinggi, sehingga sangat mendukung pelaksanaan tugas DJBC tersebut. Dengan demikian pada akhirnya dapat membantu dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan berbagai jenis kayu sehingga meningkatkan kelancaran arus barang ekspor dan impor.

Melalui kerjasama ini, Bea Cukai merasa optimistis akan mampu memberikan kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor barang terutama hasil hutan dan produk hasil hutan.

Baca juga: AIKO-KLHK Tampil Memukau di SAIK 2019

Pada kesempatan tersebut, sekaligus juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan IPTEK Bidang Anatomi Bahan Berlignoselulosa antara Puslitbang Hasil Hutan (P3HH) dan Direktorat Teknis Kepabeanan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh R. Fadjar Donny Tjahjadi, M.Si, selaku Direktur Teknis Kepabeanan dan Dr. Dwi Sudharto, M.Si, selaku Kepala P3HH.*(DP)

Penulis : Dyah Puspasari