Dientry oleh Risda Hutagalung - 09 December, 2019 - 535 klik
Gender dan Perubahan Iklim

Nomor: SP. 493/HUMAS/PP/HMS.3/12/2019
Madrid, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 7 Desember 2019. Dalam Conference of the Party (COP) 25 UNFCCC juga dilakukan pembahasan Gender. Perempuan umumnya menghadapi risiko lebih tinggi dari dampak krisis iklim, khususnya dalam situasi kemiskinan. Hal ini menjadi benang merah dari diskusi Agenda Gender and Climate Change pada Kamis, 5 Desember 2019. Diskusi yang difasilitasi Uni Eropa, menghadirkan Jorge Pinto dari Uganda dan Winifred Masiko dari Europian Union (EU) untuk membahas Program Kerja Lima dan Rencana Aksi Gender.
 
Pada diskusi ini terungkap jika ternyata sebagian besar delegasi negara-negara pihak masih fokus pada bagaimana meningkatkan jumlah peserta perempuan di dalam proses internal UNFCCC. Hal ini berkebalikan dengan Indonesia, isu gender bukanlah isu utama Indonesia karena tidak ada kendala bagi peserta perempuan untuk aktif dalam proses UNFCCC, posisi Indonesia dalam hal ini sangat maju, Indonesia telah mengimplementasikan kesetaraan gender pada berbagai sektor. 
 
Lebih lanjut, Pada kesempatan tersebut, Kartini Sjahrir (Penasehat Senior Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk Perubahan Iklim) menyampaikan kebijakan dan program Pemerintah RI terkait pengarusutamaan gender (PUG) bahkan sudah pada perencanaan tingkat daerah.
 
"Sebagaimana diketahui bahwa Menteri LHK telah menerbitkan Peraturan Menteri No 31 tahun 2017 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender Bidang LHK. Di samping itu, Menteri LHK telah menandatangi kesepakatan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta mendorong PUG dalam hal penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan LHK," ujar Kartini
 
Kartini menekankan pentingnya tiga hal termasuk meningkatkan basis data termasuk disagregasi data gender (gender disagregration data) tentang perempuan yang terkait dengan perubahan iklim. Kedua pentingnya memahami kearifan lokal, kurangnya akses perempuan terhadap permodalan/pendanaan, pelayanan kesehatan pendidikan dan pelatihan menyebabkan kaum perempuan umumnya bertumpu pada pengetahuan yang berasal dari kearifan lokal, diwariskan turun temurun secara oral. 
 
Perempuan dan kearifan lokal adalah ibarat koin dengan dua sisi, saling melengkapi dan dan saling berinteraksi. Proses yang inklusif untuk pemberdayaan perempuan dalam penanganan perubahan iklim sangat diperlukan dan harus, utamanya memberdayakan kaum muda khususnya anak laki laki untuk memahami dengan baik tentang peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat luas.(*)
 
Penanggung jawab berita :
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Djati Witjaksono Hadi -081375633330
 
 
Penulis : PPID