Dientry oleh budi - 07 October, 2011 - 2430 klik
Penghargaan Surat Menhut Untuk Penegasan Kawasan

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Ketua Tim Pelaksana Revitalisasi Rehabilitasi dan Pengembangan Hutan Penelitian dan Pendidikan Universitas Mulawarman Bukit Soeharto, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA atas pelayanan administrasi negara dengan menerbitkan dua surat Menhut mengenai Penegasan Kawasan.

Yang pertama adalah surat penegasan mengenai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di dalam Kawasan Tahura Bukit Soeharto seluas 20.271 ha sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 160/Menhut-II/2004 tanggal 4 Juni 2004. Dengan keluarnya surat penegasan Menhut ini, artinya areal seluas 20.271 ha yang berada didalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto sebagai KHDTK untuk tujuan penelitian dan pendidikan Universitas Mulawarman masih tetap berlaku. Menhut meminta agar program dan kegiatan yang telah dirancang di areal tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan kerjasama dengan pihak terkait untuk kemajuan penelitian dan pendidikan bidang kehutanan dan kelestarian kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Yang kedua yaitu surat penegasan yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk mengeluarkan surat edaran bagi perambah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas kegiatan illegal seperti kegiatan tambang, perkebunan kelapa sawit dan perambahan di Tahura Bukit Soeharto. Surat edaran yang ditujukan untuk perambah ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Negara RI dan Panglima TNI agar para perambah segera keluar dari kawasan Tahura Bukit Soeharto. Apabila dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan dari tanggal surat edaran Gubernur tidak mendapat tanggapan positif, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum oleh tim gabungan pusat dan daerah. (#)

Jakarta, 7 Oktober 2011

Kepala Pusat
TTD
M a s y h u d
NIP.19561028 198303 1 002