Dientry oleh Dyah Puspasari - 21 May, 2020 - 611 klik
BLI Menuju Birokrasi yang Lincah, Responsif, Adaptif dan Memberikan Pelayanan Prima

" Saya berharap kita semua memiliki pemahaman yang benar dan seragam mengenai reformasi birokrasi dan pada gilirannya menjadi salah satu aktor kunci yang dapat mensukseskan agenda reformasi birokrasi nasional "

[BLI]_Menjalani masa pandemi Covid-19, tidak mengendurkan semangat Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk terus menghasilkan kinerja terbaik. Salah satunya dengan terus mengimplementasikan tahapan reformasi birokrasi menuju birokrasi yang lincah, responsif dan adaptif dan mampu memberikan pelayanan prima, untuk memenuhi harapan publik. 

“Saya berharap kita semua memiliki pemahaman yang benar dan seragam mengenai reformasi birokrasi dan pada gilirannya menjadi salah satu aktor kunci yang dapat mensukseskan agenda reformasi birokrasi nasional,”ungkap Dr. Agus Justianto, Kepala BLI, dalam sambutan saat membuka Sosialisasi Konsep, Implementasi  dan Pengukuran Kebehasilan Reformasi Birokrasi lingkup BLI, Rabu (20/5). 

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa birokrasi adalah alat negara untuk menggerakkan dinamika nasional. Posisi Indonesia menurut Global Competitiveness Index dan Corruption Perception Index masih ada pada posisi yang kurang baik. Ini menunjukkan perlu kerja keras untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. 

“Saya ingin insan Badan Litbang dan Inovasi menjadi bagian dari solusi dalam perbaikan birokrasi kita,” harapnya. 

Unduh: Arahan Kepala BLI dalam Sosialisasi Reformasi Birokrasi (20/5) 

Sosialisasi ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh 160 peserta yang terdiri atas para pejabat struktural dan agen perubahan dari seluruh unit kerja BLI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsep reformasi birokrasi dan arti penting implementasinya bagi birokrasi pemerintah. 

Sosialisasi ini merupakan rangkaian agenda implementasi reformasi birokrasi (RB) lingkup BLI yang dilakukan secara bertahap. Upaya meraih keberhasilan dari implementasi reformasi birokrasi tersebut membutuhkan kerjasama seluruh satuan kerja dan insan/ASN BLI, tidak dapat dilakukan oleh salah satu pihak saja. 

Sejak dicanangkan 2010 lalu, implementasi grand design RB nasional sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelas dunia terus dilakukan Pemerintah. Dalam lingkup BLI, hal pertama yang dilakukan adalah penguatan dasar pemahaman pada nilai dan perangkat RB kepada seluruh anggota organisasi, kemudian diikuti dengan peningkatan kapasitas organisasi. 

Unduh: Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

 

Strategi dan Upaya BLI dalam Implementasi Reformasi Birokrasi 

Pelaksanaan RB di lingkungan BLI, menurut Dr. Sylvana Ratina, Sekretaris BLI, diharapkan berdampak bagi organisasi dan para pemangku kepentingan. Langkah dan upaya terencana telah dilakukan BLI untuk mendorong percepatan implementasi RB yakni dengan penguatan pemahaman anggota organisasi dan penguatan kapasitas institusi. 

Rencana kerja RB-BLI diagendakan hingga 2023 dengan tujuan akhir mewujudkan implementasi RB yang didukung komitmen penuh dari pimpinan dan seluruh anggota organisasi.  Dalam menempuh upaya tersebut beberapa hal yang belum terpenuhi akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. 

Unduh: Strategi dan Upaya BLI dalam Implementasi Reformasi Birokrasi 

 

Kebijakan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 

Sebagai bentuk operasionalisasi grand design RB, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Peraturan ini memuat rencana rinci RB selama 5 (lima) tahun yakni 2020-2024. 

Unduh: PermenPANRB 25/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 

Naptalina Sipayung, SH., MAP., Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, Kementerian PANRB, memaparkan bahwa road map ini adalah periode III atau periode akhir dari penerapan grand design reformasi birokrasi yang dicanangkan 2010. 

Hal-hal yang digarisbawahi Naptalina dalam paparannya yaitu:

  1. Upaya penerapan RB membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh dan fokus. Upaya tersebut harus berpegang kepada road map RB, sehingga konsisten dengan rencana strategis.
  2. Penilaian RB bergerak dari penilaian pada birokrasi yang bersifat rule based menuju performance based dan akhirnya bersifat dynamic government. Kondisi di lapangan masih ditemukan persepsi bahwa implementasi RB bersifat proyek, tidak mengacu pada akar permasalahan, tidak integratif dan fungsi pengawasan yang belum optimal.
  3. Implementasi RB harus dievaluasi agar dapat berlangsung dengan sungguh-sungguh dan diketahui keberhasilannya. Pengukuran keberhasilan RB mulai pada tahun 2020 menggunakan pendekatan baru yaitu berupa aspek reform dengan bobot penilaian 30%, kewajban K/L (10%) dan pemenuhan 20% serta aspek hasil 40%.
  4. Tunjangan kinerja jangan hanya dilihat sebagai tujuan dari impelementasi RB melainkan sebagai “penghargaan” atas keberhasilan dalam implementasi RB oleh suatu institusi.
  5. Implementasi RB dilakukan secara terintegrasi dan harus senantiasa dievaluasi secara sungguh-sungguh termasuk dampaknya di lapangan.

 Unduh: Paparan Kebijakan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, keterbatasan anggaran maupun ruang menjadi tantangan yang dihadapi. Namun demikian, BLI optimis untuk tetap berkinerja dan mengupayakan peningkatannya.  Salah satunya dengan strategi metode baru dalam bekerja sehingga kinerja dapat tetap dilaksanakan. Peran agen perubahan juga akan semakin dikuatkan, terutama dalam identifikasi  identifikasi permasalahan tata kelola yang prioritas sebagai proyek perubahan.*(BS)

Penulis : Bayu Subekti
Editor : Dyah Puspasari