Dientry oleh Muhamad Sahri Chair - 08 June, 2020 - 523 klik
Menerjunkan 130 Agen Perubahan, Mengawal Reformasi Birokrasi

" Saya minta agen perubahan memberikan kontribusinya bagi upaya BLI menjadi organisasi yang kuat, robust dan memenuhi harapan masyarakat sebagai organisasi berkelas dunia "

[BLI]_Sebagai lembaga litbang di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) harus dapat berubah sesuai dengan tuntutan zaman. BLI dituntut mampu bertransformasi memanfaatkan momentum perubahan yang berasal dari dalam dan luar dirinya.

Eksistensi BLI sangat bergantung kepada kemampuannya menilai lingkungan strategis yang melingkupinya. Respon yang tepat terhadap dinamika lingkungan luar menentukan keberhasilan organisasi dalam beradaptasi, yang selanjutnya diikuti kemampuan untuk berperan dalam mewarnai dinamika tersebut. Untuk bisa survive dan mampu berkiprah secara positif, BLI harus dapat berubah sesuai tuntutan zamannya.

Pada tahun 2020 ini, BLI telah menetapkan 130 orang agen perubahan di seluruh unit kerjanya. Jumlah agen perubahan lingkup BLI pada setiap unit kerja sengaja tidak dibatasi jumlahnya, supaya dapat memenuhi kebutuhan unit kerja berkenaan dengan tuntutan perubahan masing-masing unit kerja yang berbeda.

Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si., Sekretaris BLI, berharap semua agen perubahan BLI mampu bekerja sesuai dengan mandat dan tugas yang diberikan. “Saya minta agen perubahan memberikan kontribusinya bagi upaya BLI menjadi organisasi yang kuat, robust dan memenuhi harapan masyarakat sebagai organisasi berkelas dunia.” Tegas Sylvana dihadapan 130 agen perubahan lingkup BLI yang dilaksanakan secara daring.

Seperti diketahui, dinamika lingkungan strategis yang dihadapi birokrasi di Indonesia adalah tumbuhnya tuntutan masyarakat dan entitas global yang menghendaki birokrasi mampu bertransformasi dari tipologi birokrasi yang bersifat Weberian (birokratik dan kaku) menjadi organisasi baru yang berorientasi kepada pelayanan publik yang prima, tepat sasaran/efektif, agile/ lincah dan dapat memanfaatkan sumber daya secara efisien.

Baca juga: BLI Menuju Birokrasi yang Lincah, Responsif, Adaptif dan Memberikan Pelayanan Prima

Salah satu strategi yang ditempuh BLI dalam bertransformasi adalah dengan  mengimplementasikan gerakan perubahan melalui penetapan agen perubahan. Agen perubahan diharapkan dapat menjadi semacam “virus” (dalam artian positif) di dalam organisasi BLI. Virus tersebut diharapkan dapat menyebarkan pemahaman dan internalisasi serta pada gilirannya mengajak kolega di satuan kerjanya untuk secara konsisten menerapkan nilai-nilai Reformasi Birokrasi (RB).

Menurut Sylvana diperlukan suatu strategi yang jitu dan tepat agar implementasi RB di BLI dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan komprehensif. “Implementasi RB menghendaki adanya penguatan pada organisasi dan anggota organisasi secara parallel (tidak terpisah).” Kata Sylvana.

Seperti diketahui, RB adalah salah satu strategi yang diterapkan oleh pemerintah pasca gerakan refomasi tahun 1998 yang menghendaki birokrasi berubah dari birokrasi yang melekat cap red type of bureaucracy menjadi birokrasi yang memenuhi harapan publik. RB menjadi faktor eksogen bagi seluruh organsiasi birokrasi agar dapat berubah menjadi organisasi yang kompeten dan kompetitif.

Upaya BLI untuk mengoptimalisasi peran agen perubahan adalah dengan pelaksanaan capacity building secara daring yang diikuti oleh seluruh agen perubahan pada tanggal 5 Juni 2020. Capacity building dengan nara sumber dari BP2SDM KLHK tersebut membahas: i) peran yang dapat dilakukan oleh agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai RB dan nilai-nilai etik KLHK, ii) arti penting keberadaan agen perubahan dalam organisasi KLHK dan iii) penyusunan Rencana Tindak serta iv) mekanisme monitoring dan evaluasi untuk mengukur keberhasilan pelaksaan kerja Agen perubahan.

Baca juga: Implementasi Reformasi Birokrasi Dorong Terciptanya Birokrasi Profesional, Siap Berubah dan Keluar dari Zona Nyaman

Berdasarkan hasil capacity building tersebut, dalam rangka mengukur apakah agen perubahan sudah bekerja sesuai dengan rencana tindaknya, mereka wajib menyampaikan rencana tindaknya dalam bentuk rencana kerja. Ini adalah pekerjaan rumah dari pelaksanaan kerja agen perubahan pada unit kerja BLI.

Tidak hanya itu, ada satu lagi pekerjaan rumah agen perubahan yang baru terbentuk ini yaitu bagaimana peran mereka dapat diukur dampaknya bagi organisasi unit kerja. Kemudian bagaimana hal tersebut menimbulkan semangat kebersamaan dari seluruh agen perubahan agar diantara mereka dapat saling memotivasi untuk dapat terus bekerja secara konsisten dan berkelanjutan.

Apabila kedua hal ini dapat dilakukan, maka niscaya BLI dapat terus bergerak dan bertransformasi memenuhi tuntutan publik menjadi organisasi litbang yang memiliki DNA can do mentality yang kuat dan pada akhirnya menjadi organisasi publik yang berkelas dunia. **BS

Penulis : Bayu Subekti