Dientry oleh Dyah Puspasari - 11 October, 2020 - 987 klik
Asesor Akreditasi Perpusnas RI: BLI Kelola Perpustakaan Berstandar Nasional

" Tim Asesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengapresiasi Badan Litbang dan Inovasi (BLI) yang telah mengelola Perpustakaan R.I Ardi Koesoema sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP). "

[FORDA]_Tim Asesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengapresiasi Badan Litbang dan Inovasi (BLI) yang telah mengelola Perpustakaan R.I Ardi Koesoema sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).  Apresiasi disampaikan oleh Ketua Tim Asesor, Drs. Supriyanto, M.Si., kepada pimpinan BLI, saat melakukan visitasi ke Perpustakaan RI Ardi Koesoema di Bogor (10/10/20), sebagai rangkaian proses penilaian dalam rangka akreditasi perpustakaan. 

“Akreditasi merupakan pengakuan formal dari lembaga akreditasi untuk menilai apakah sebuah perpustakaan sudah melakukan kegiatan sesuai dengan standar atau belum” jelas Supriyanto. Akreditasi merupakan indikator utama kinerja perpustakaan. Ini merupakan tuntutan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa penyelenggaran dan pengelolaan perpustakaan harus sesuai Standard Nasional Perpustakaan. 

“Perpustakaan yang terakreditasi akan diberikan sertifikat oleh Perpustakaan Nasional dengan masa berlaku 5 tahun untuk akreditasi A, 4 tahun untuk akreditasi B, dan 3 tahun untuk akreditasi C” lanjut pelaksana tugas Direktur Direktorat Standardisasi dan Akreditasi, Perpustakaan Nasional RI. 

“Jika perpustakaan (RI Ardi Koesoema) terakreditasi, akan menjadi trigger di lembaga induknya,” lanjut Supriyanto. Kondisi ini menurutnya akan dapat mendorong perpustakaan lain dalam lingkup KLHK atau satuan kerja lain untuk melakukan akreditasi dan dapat melakukan peran pembinaan. 

Acara visitasi diawali dengan sambutan dari Sekretaris BLI, Dr. Sylvana Ratina, secara virtual. Inisiasi proses akreditasi ini menurut Sylvana, menjadikan Perpustakaan R.I. Ardi Koesoema sebagai pionir di KLHK dalam implementasi monitoring dan evaluasi perpustakaan berdasakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.79/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pengelolaan Perpustakaan Khusus lingkup Kementerian LHK.  

“Standardisasi merupakan kunci dalam proses penjaminan mutu, karena kualitas mutu yang terstandardisasi akan meningkatkan daya saing suatu produk dan menciptakan kepuasan pelanggan,” ujar Sylvana dalam sambutannya.  

Sylvana berharap akreditasi perpustakaan menjadi tanda kualitas perpustakaan dan kualitas pelayanan semakin meningkat. Perpustakaan juga diharapkan dapat adaptif dengan berbagai kondisi. Seperti saat ini dalam masa pandemi Covid-19, yang telah mendorong perpustakaan mengembangkan fasilitas layanan online. 

Kunjungi: Perpustakaan R.I. Ardi Koesoema

Di tingkat nasional, layanan perpustakaan secara online juga telah berkembang pesat. Perpustakaan Nasional RI, menurut Supriyanto, telah menyediakan koleksi e-resources berupa akses online ke 3-4 milyar buku/jurnal, aplikasi Ipusnas dengan koleksi kurang lebih 7000 judul dan Khastara yaitu koleksi langka Indonesia. Layanan ini dapat diaskes oleh siapa saja termasuk para peneliti di Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian LHK. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Evaluasi Diseminasi dan Perpustakaan, Dr. Yayuk Siswiyanti, menyambut baik dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan peluang untuk mengisiasi MoU kerjasama antara Perpustakaan Nasional dan Kementerian LHK cq BLI. 

“BLI akan menjadi model Tipe Perpustakaan Khusus dan diharapkan dapat mendampingi pembangunan perpustakaan di level KLHK,” jelas Yayuk. Sebelumnya Yayuk mengungkapkan bahwa inisiasi akreditasi sebagai bentuk pembuktian bahwa manajemen perpustakaan di BLI bagus dengan benchmark Perpustakaan Nasional RI. 

Kunjungi: E-Journal BLI

Di Indonesia terdapat 4 kategori perpustakaan, yaitu perpustakaan nasional, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah dan perpustakaan khusus. Perpustakaan R.I Ardi Koesoema termasuk kategori perpustakaan khusus. Menurut Supriyanto, jenis perpustakaan khusus merupakan perpustakaan dengan jumlah paling sedikit. Saat ini, dari sejumlah 6000an perpustakaan khusus di Indonesia yang terakreditasi sekitar 220an. 

Mekanisme Visitasi Akreditasi 

Visitasi asesor akreditasi  dilakukan secara langsung ke Perpustakaan RI Ardi Koesoema Bogor. Tim Asesor terdiri atas 2 orang asesor yaitu Drs. Supriyanto, MSi (Perpustakaan Nasional RI), Agus Rifai, PhD. (UIN Syarif Hidayatulloh) dan pendamping asesor Sri Rizky Pudji Lestari, S.Sos (Sekretariat LAP Perpustakaan Nasional RI).

Tujuan visitasi adalah untuk memotret  kinerja perpustakaan selama 3 tahun terakhir. Mekanisme visitasi meliputi pembukaan, pemutaran video, pemaparan profil, tour perpustakaan, pemeriksaan, verifikasi instrumen dan bukti fisik, resume, dan pembacaan hasil sementara akreditasi, tanggapan dan penutup. 

Verifikasi instrumen akreditasi dilakukan dengan wawancara langsung dengan pimpinan perpustakaan dan para pustakawan. Intrumen dalam visitasi akreditasi terdiri dari 6 komponen yaitu komponen koleksi, komponen sarana dan prasarana, komponen pelayanan perpustakaan, komponen penyelenggaraan dan pengelolaan, dan komponen penguat. Hasil resume akreditasi masih bersifat sementara. Hasil ini masih akan dibahas dalam rapat asesor di Sekretariat LAP Perpustakaan Nasional RI. 

Dalam sesi akhir visitasi, Kepala Sub Bagian Diseminasi, Publikasi dan Perpustakaan, Dr. Ignatius Adi Nugroho menyatakan bahwa rekomendasi dan hasil resume tim asesor menjadi masukan yang sangat baik dalam pengelolaan perpustakaan ke depan. 

“Akreditasi perpustakaan dalam kerangka monitoring dan evaluasi pengelolaan perpustakaan sebagai sarana melihat kembali pengelolaan perpustakaan secara menyeluruh kekurangan dan kelebihannya sehingga perpustakaan dapat mengembangkan diri lebih lanjut baik dari sisi program, kelembagaan, sumberdaya manusia dan lain-lain,” pungkasnya.* (TS)

Penulis : Tutik Sriyati
Editor : Dyah Puspasari