Dientry oleh Dyah Puspasari - 27 October, 2020 - 952 klik
Hutan untuk Listrik Nasional

" Hutan Indonesia telah menjadi salah satu penyokong kelistrikan nasional dengan memasok sumber daya air sekaligus mengatur tata air dan proses sedimentasi. Oleh karenanya, tugas kita bersama untuk terus menjaga kelestarian hutan dan fungsi-fungsinya untuk keberlanjutan listrik dan ketahanan energi Indonesia. Selamat Hari Listrik Nasional! "

[FORDA]_27 Oktober, setiap tahun diperingati sebagai Hari Listrik Nasional. Dicanangkan sejak 75 tahun silam, hari ini mengingatkan kita bahwa energi listrik memiliki peran yang sangat penting bagi berbagai aktivitas manusia. 

Hutan Indonesia mempunyai kontribusi besar dalam mendukung kelistrikan nasional terutama yang bersumber pada energi air. Ini karena peran hutan sebagai pengatur tata air sangat penting dalam pengendalian fungsi hidro-orologis, yaitu sebagai penyerap, penyimpan, penghasil dan pendistribusi air, termasuk perannya mengatur proses sedimentasi. 

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo di Sumatera Barat salah satu contohnya. PLTA ini memanfaarkan sumber daya air dari Sub DAS Lubuk Paraku. Kawasan sub DAS tersebut didominasi oleh hutan lindung dan hutan konservasi. Hasil riset menunjukkan kondisi hidrologis dan tutupan lahan di Sub DAS Lubuk Paraku masih tergolong bagus, memiliki kualitas dan kuantitas yang baik, serta memenuhi standar mutu lingkungan. Karenanya, meski dibangun pada 1908 silam oleh Pemerintah Hindia Belanda, PLTA tertua di Indonesia ini hingga sekarang masih berproduksi dengan baik. 

Sebaliknya, PLTA yang berada di wilayah DAS atau Sub DAS yang kondisinya kritis, umur PLTA terus menyusut karena pendangkalan waduk akibat sedimentasi. Pendangkalan waduk membendung aliran sungai sehingga menyebabkan pengurangan volume air penggerak turbin sehingga mempengaruhi usia operasi PLTA tersebut. 

Air sebagai EBT 

Indonesia kaya akan dengan potensi energi baru terbarukan (EBT). Di antaranya energi surya, aliran/terjunan air, angin, biomassa, air laut, dan panas bumi.  Oleh karenanya, pengembangan EBT menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan energi di Indonesia. Pemanfaatan EBT juga merupakan salah satu sumber penguatan ketahanan energi nasional. Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengamanatkan target bauran EBT dalam bauran energi primer paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan meminimalkan penggunaan minyak bumi kurang dari 25% pada tahun 2025. 

Pemanfaatan potensi tenaga air untuk PLTA, PLTM (Pembangkit Lisrik Tenaga Minihidro) dan PLTMH (Pembangkit Lisrik Tenaga Mikrohidro) sangat didorong oleh pemerintah. Hal ini selain dalam rangka mencapai target bauran energi, juga untuk memanfaatkan sumber daya alam yang akan terbuang percuma apabila tidak segera dimanfaatkan. 

Dalam rencana umum energi nasional (RUEN), untuk mencapai minimal 23% EBT pada 2025, sedikitnya akan dibangun PLTA dengan kapasitas 18 GW dan PLTM/PLTMH sebesar 3 GW atau total 46,4% dari target EBT keseluruhan. Sementara pada 2050, EBT ditargetnya sebesar 31% dalam bauran energi, dimana target PLTA menjadi 38 GW dan PLTM/PLTMH menjadi 7 GW atau toal 26,9% dari target EBT keseluruhan. 

Statistik kelistrikan nasional 2019 juga menunjukkan bahwa kapasitas terpasang nasional untuk PLTA sebesar 5.558,52 MW (7,98%), PLTM sebesar 311,14 MW (0,45%) dan PLTMH sebesar 106,36 MW (0.15%) dari total kapasitas terpasang nasional 69.678,85 MW. Kondisi ini menunjukkan bahwa saat ini dan ke depan, peran hutan sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlanjutan listrik nasional.    

Kontribusi BLI dalam Listrik Nasional 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (3/4) menyebut masih ada 433 desa di Indonesia yang belum mendapatkan aliran listrik hingga saat ini. Mayoritas desa yang belum teraliri listrik berada di wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan Papua Barat. 

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi listrik nasional terus meningkat sejak 2015. Di masa pandemi Covid-19 ini, konsumsi listrik tersebut didominasi rumah tangga, terutama karena aktivitas bekerja dan belajar sebagian besar dilakukan dari rumah.  Namun, bagi mereka yang belum mendapat akses listik tentu akan semakin mempersulit aktivitas di saat pandemi. 

Menyadari kekayaan sumber daya air dari hutan, peran hutan dalam tata air, serta dan kebutuhan energi listrik masyarakat sekitar hutan, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) melalui BP2LHK Makassar sejak 2004 silam turut berkontribusi dalam kancah kelistrikan. Dengan pendekatan PAR (Participatory Action Research), BP2LHK Makassar bersama para pihak membangun puluhan PLTMH berbasis masyarakat di berbagai lokasi sekitar hutan. 

Baca juga: Panduan Pengembangan PLTMH 

Berbeda dari pembangunan PLTMH pada umumnya, konsep ini mengedepankan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaanya. Dengan inovasi Lestari Hutanku Terang Desaku (LHTD), masyarakat terlibat dalam penentuan lokasi, perencanaan bahan dan tenaga kerja, pengaturan pekerjaan, sampai pemanfaatan dan pemeliharaan PLTMH. 

Sejak tahun 2009, LHTD telah diimplementasikan Instansi teknis Kementerian KLHK, Dinas Kehutanan, dan masyarakat diberbagai lokasi dan tahun 2012 mendapatkan pengakuan KemenRisTek sebagai satu dari 104 Inovasi paling Prospektif Indonesia 2012. LHTD telah  diterapkan di berbagai kawasan hutan antara lain Sultra (5 lokasi), Sulteng (5 lokasi), Sumba (2 lokasi), Kalbar (1 lokasi), Seram (2 lokasi), Halmahera (1 lokasi), Lampung (1 lokasi), dan Sulsel (7 lokasi) oleh KLHK, Dinas Kehutanan, maupun swadaya masyarakat dengan pendampingan BP2LHK Makassar. 

Baca juga: Pembangunan PLTMH di Sumba Timur 

Melalui transfer pengetahuan, di beberapa tempat, masyarakat sudah mampu mengelola PLTMH secara mandiri.  Ketersediaan listrik mandiri akan mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi stimulus produktivitas perkonomian yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian ekonomi.  Sementara pada tataran lebijakan, pendekatan LHTD telah menjadi dasar dalam penyusunan peraturan Dirjen KSDAE tentang pedoman pemanfaatan jasa lingkungan air non komersial di kawasan konservasi. 

Pada tataran masyarakat, LHTD memberikan dampak positif terhadap perubahan konsumsi energi menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan melalui penggunaan peralatan rumah tangga, pertukangan dan pendukung industri kecil berbasis PLTMH. Pembangunan pedesaan melalui implementasi LHTD akan melepaskan ketergantungan energi dari luar, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, dan mengubah pemahaman dan sikap masyarakat tentang hutan.  Masyarakat kini menyadari tentang pentingnya menjaga dan melestarikan fungsi hutan. 

Baca juga: PLTMH untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Hutan 

Selain itu, BLI juga berkontribusi dalam listrik nasional melalui riset dan pengembangan arang sebagai karbon sphere nano porous untuk baterai lithium sekunder yang digunakan pada mobil listrik.  Riset ini merupakan bagian dari Konsorsium Riset Pengembangan Baterai Sekunder Lithium untuk Kendaraan Ramah Lingkungan (Mobil Listrik). Ada 11 lembaga baik kementerian, perguruan tinggi, badan litbang pemerintah dan industri tergabung dalam konsorsium tersebut.  BLI mendapat tugas membuat karbon sphere dari pati singkong racun untuk baterai lithium Indonesia. 

Dikembangkan oleh Puslitbang Hasil Hutan (P3HH), riset ini  mengarah pada mesocarbon microbeads (MCMB), yakni salah satu bahan baku unggulan untuk meningkatkan kerapatan energi baterai lithium sekunder. Bentuknya sperikal (bulat), memiliki konduktivitas dan luas permukaan tinggi. Pada 2014, riset ini mendapat penghargaan dari Kemenristek menjadi 19 Karya Unggulan Teknologi Anak Bangsa. Kemudian pada 2018, proses pembuatan karbon sphere ini telah memperoleh sertifikat paten dari Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini dapat diterapkan pada berbagai biomassa termasuk biomassa hutan yang mengandung pati sehingga dapat mengoptimalkan manfaat dari hasil hutan. 

Baca juga: Karbon Baterai Lithium Mobil Listrik 

Informasi singkat tentang kontribusi hutan dan riset BLI dalam kelistrikan nasional di atas, kiranya dapat kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam sumber-sumber energi, terutama dari hutan.  Oleh karenanya, tugas kita bersama untuk terus menjaga kelestarian hutan dan fungsi-fungsinya untuk keberlanjutan listrik dan ketahanan energi nasional.*(DP)

Penulis : Dyah Puspasari
Editor : Yayuk Siswiyanti