Dientry oleh Risda Hutagalung - 30 November, 2020 - 435 klik
KLHK Raih Penghargaan Bhumandala Rajata

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali meraih penghargaan Bhumandala Rajata dalam Bhumandala Award yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada hari Jumat, 27 November 2020 di Jakarta. KLHK mendapat penghargaan ini atas prestasinya dalam mengembangkan simpul jaringan dan meningkatkan pemanfaatan informasi geospasial. Pada Bhumandala Award periode sebelumnya di tahun 2018, KLHK juga telah mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama, Bhumandala Rajata.
 
"Pencapaian Ini adalah hal yang bagus, artinya informasi geospasial kita sudah terstruktur dengan baik dan berjalan dengan baik sehingga kita dianugerahi award Bhumandala Rajata dan ini menjadi pemacu kita untuk terus bekerja dengan baik, meningkatkan portal geospasial kita dalam rangka menyajikan informasi yang berbasis teknologi tinggi dan dalam rangka mendukung kita mengambil keputusan," ungkap Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, saat mewakili Menteri LHK menerima Penghargaan tersebut.
 
Bhumandala Award adalah bentuk apresiasi BIG kepada simpul-simpul jaringan yang dinilai terbaik dalam upayanya mempersiapkan diri dan membangun simpul jaringan. Penghargaan Bhumandala diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan lima (5) pilar Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Yaitu pilar kebijakan, pilar kelembagaan, pilar sumberdaya manusia, pilar standar, dan pilar teknologi dalam pengembangan simpul jaringan.
 
Dalam Perpres 27 tahun 2014, JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna.
 
Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah. Kebijakan Satu Data Indonesia dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan salah satu simbol semangat kerjasama dan gotong royong dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dengan dukungan data dan informasi geospasial yang akurat.
 
Bhumandala Award merupakan kegiatan yang turut mendukung kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Penghargaan yang dianugerahkan sejak tahun 2014 ini memiliki tujuan untuk memotivasi, menginspirasi, memperkuat dan meningkatkan semangat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam membangun pilar-pilar Infrastruktur Informasi Geospasial agar terus terbina secara berkelanjutan menuju simpul jaringan yang optimal.
 
 
Penulis : PPID