Dientry oleh BP2LHK Aek Nauli - 05 January, 2021 - 840 klik
Potensi Hapundung sebagai Sumber Pangan dan Tanaman Rehabilitasi di Sumatera Utara

" Hapundung dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah, dari mulai tanah berpasir hingga rawa gambut, sehingga memiliki potensi untuk digunakan sebagai tanaman rehabilitasi. Pemanfaatan hapundung sebagai tanaman rehabilitasi akan sangat bermanfaat dalam menyelamatkan hapundung dari kepunahan "

Oleh Johansen Silalahi, S.Hut, M.Sc

Peneliti Sosiologi Kehutanan - Balai Litbang LHK Aek Nauli

[FORDA] _Hapundung (Baccaurea racemosa) merupakan tumbuhan buah asli Asia Tenggara, yang banyak terdapat di Sumatera Utara. Sekilas, buah hapundung mirip dengan duku. Perbedaan utama antara hapundung dan duku terletak pada warna daging buah dan rasa. Hapundung memiliki daging buah berwarna transparan dan agak kemerahan, dengan tekstur daging yang lebih tipis dan licin, serta memiliki rasa asam yang kuat (Subagio, 2019).

Buah hapundung dapat dikonsumsi secara langsung ataupun melalui proses pengolahan terlebih dahulu, seperti menjadi sirup, acar, atau difermentasi menjadi minuman (Worldwide Fruits List, 2019). Buah hapundung mengandung karbohidrat (6,49%), vitamin C (2,94%), kalsium (53,97%), dan protein (0,97%) yang bermanfaat untuk tubuh (Rohyani, et al, 2015).

Dengan kondisi tersebut, hapundung sangat potensial untuk digunakan dan dikembangkan menjadi salah satu sumber pangan alternatif yang berasal dari kawasan hutan. Namun demikian, pemanfaatan hapundung sebagai bahan pangan saat ini semakin tidak dikenal. Rasa asam menyebabkan hapundung kalah menarik dibandingkan dengan buah lain yang memiliki rasa manis dan enak.

Selain sebagai sumber pangan, hapundung juga potensial dikembangkan sebagai antioksidan (Permatasari, et al, 2019), bahan pewarna alami (Darmawanti et al., 2016), serta bagian kayunya juga dapat digunakan sebagai bahan bangunan, mebel, konstruksi perahu, dan bahan baku kertas (Jensen, 1999; Lim, 2012).

Saat ini, keberadaan hapundung di alam khususnya di Sumatera Utara semakin mengkhawatirkan. Hasil penelitian kami tahun 2015 menunjukkan bahwa potensi hapundung di Desa Simardangiang dan Desa Sitoluama, Kabupaten Tapanuli Utara, pada tingkat pohon berturut-turut hanya sekitar 5 dan 10 pohon saja per herktar. Berbagai upaya sangat diperlukan untuk menghindarkan tumbuhan ini dari kepunahan.

Hapundung dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah, dari mulai tanah berpasir hingga rawa gambut, sehingga memiliki potensi untuk digunakan sebagai tanaman rehabilitasi. Pemanfaatan hapundung sebagai tanaman rehabilitasi juga akan sangat bermanfaat dalam menyelamatkan hapundung dari kepunahan.***

----------- 

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli

Jln. Raya Parapat Km. 10,5 Desa Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon, Parapat, Kab. Simalungun, Prov. Sumatera Utara 21174

Email : bpk.aeknauli@gmail.com

Web : http://aeknauli.org

FB : Balitbang LHK Aek Nauli

IG : bp2lhk_aeknauli

Twitter : @bpk_aeknauli

Youtube : BP2LHK AekNauli

 

Penulis : BP2LHK Aek Nauli
Editor : Risda Hutagalung