Dientry oleh Dyah Puspasari - 01 January, 2021 - 2260 klik
Mengukir Sejarah Baru pada 2021

" Pengabdian untuk kelestarian hutan Indonesia dan lingkungan hidup yang lebih baik akan terus berlanjut. Di mana pun, kapan pun, dalam tugas dan fungsi apa pun, segenap entitas BLI siap mengukir sejarah baru pada 2021 "

[FORDA]_Tahun 2020 baru saja dilewati.  Bagi Badan Litbang dan Inovasi (BLI), 2020 mempunyai makna tersendiri. Setelah berkiprah lebih dari satu abad sejak 1913 silam, pada tahun 2020 itu, kontribusi BLI dalam penelitian dan pengembangan bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK), sampai pada penghujung masa bakti. Namun, pengabdian untuk kelestarian hutan Indonesia dan lingkungan hidup yang lebih baik akan terus berlanjut. Di mana pun, kapan pun, dalam tugas dan fungsi apa pun, segenap entitas BLI siap mengukir sejarah baru pada 2021. 

BLI segera melakukan reorientasi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan peraturan tersebut, tugas dan fungsi BLI dalam melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan KLHK dikoordinasikan oleh Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK sampai dengan diintegrasikan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Kerangka tugas BRIN adalah pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi. Utamanya terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan mencakup integrasi pelaksanaan riset dengan skema prioritas riset nasional untuk menghasilkan profit dan inovasi strategis.  Hal ini dapat diaplikasikan untuk standar dan instrumen LHK. 

Proses formulasi lembaga baru ini terus bergulir dinamis mengikuti arus dinamika kebijakan nasional. Rancangan sampai dengan akhir 2020 menggambarkan penataan baru dalam beberapa hal. Reorientasi utama dilakukan dalam hal SDM, penganggaran dan aset litbangjirap.  Para peneliti dan teknisi beralih menjadi SDM BRIN.  Pelaksanaan tugasnya memberikan dukungan ilmiah kepada BSI LHK, dilakukan dalam kerangka Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL) LHK. Sebagai mitra BSI LHK, peneliti dan teknisi litkayasa dalam OPL akan bekerja di lokasi kerja BSI LHK. Sementara anggaran pemeliharaan BMN dan belanja pegawai litbangjirap dirancang akan sepenuhnya masuk ke dalam penganggaran BRIN dengan prinsip “pinjam pakai asset”. 

Dengan terbitnya Perpes Nomor 92 Tahun 2020 tersebut, standardisasi di KLKH memasuki era baru. BSI LHK mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Penyempurnaan arah kebijakan standar instrumen LHK dilakukan untuk penguatan, pengawasan dan pengendalian. Jangkauan standarisasi lebih luas daripada sebelumnya. Ke depan, selain produksi instrumen standar, BSI didorong melakukan pengawasan dan pengendalian implementasi standar LHK. 

BSI LHK dalam menjalankan fungsinya akan melakukan penguatan dengan menjadikan Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dan sumber formulasi standar. Menerapkan prinsip kelestarian, daya dukung dan daya tampung, memperhatikan generasi mendatang, dan circular economy, BSI LHK akan fokus pada 12 instrumen standar mulai dari kualitas lingkungan hidup, biodiversitas, ekosistem, daya dukung daya tamping, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, kawasan hutan, lansekap, DAS, KHG, produktifitas hutan, hutan sosial  dan perubahan Iklim.  Bekerja tidak hanya menjangkau kualitas dan dampak, namun juga kepada pemulihan dan mitigasi darurat bencana.  Dalam aspek pengawasan dan pengendalian substansi, akan dikembangkan e-monitoring (BSImemantau), aduan masyarakat, ground check, persuasive approaches, dan kolaborasi penegakan hukum. 

Refleksi BLI 2020 

Sebelum beranjak memasuki rimba raya tantangan baru dalam tugas dan fungsi baru pada 2021, kondisi eksternal dan capaian-capaian BLI selama 2020 menjadi refleksi untuk melangkah maju.  

Catatan paling penting selama 2020, adalah pandemi Covid-19. Pandemi ini memberikan pelajaran adaptasi manajemen. Re-focussing/realokasi, cara kerja baru, cara pandang baru, leadership baru. Hambatan-hambatan berat menjadi instrumen belajar menyiapkan strategi ke depan 2021. Catatan penting kedua adalah transisi dan migrasi lembaga. BLI melakukan bergerak progresif dan responsif melakukan proses readiness BSI LHK, sekaligus menyiapkan integrasi dalam BRIN.   

Prestasi dan insentif yang diterima BLI selama 2020 juga menjadi catatan luar biasa. Di antaranya adalah keberhasilan mendapatkan insentif internasional Results Based Payment dari Forest Carbon Partnership Facility sebesar 110 juta USD; laboratorium baru merkuri & meteorology; awards lembaga litbangjirap; juara administrasi keuangan; juara lembaga zona integritas; juara poster antikorupsi; akreditasi A perpustakan berstandar nasional; Jurnal IJFR BLI terindeks Scopus International; insentif jurnal IJFR; 13 professor riset; kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional-penyerapan tenaga kerja  sebanyak 1.983 masyarakat dengan nilai total mencapai 2,99 milyar; 250 inovasi LHK mencakup produk, metode, alat dan gagasan; HKI (hak kekayaan intelektual) mencakup 29 paten, 11 paten dalam proses, 57 hak cipta, dan 4 PVT (perlindungan varietas tanaman); Vademecum 2020-korsa rimbawan; adopsi hasil-hasil penelitian, dll. 

Sementara pada aspek keuangan, pada 2020, mengelola hampir 403 milyar, kinerja anggaran BLI mencapai realisasi lebih dari 90%, dimana sisa kurang dari 10%nya menjadi pembelajaran dan perhatian untuk terus memperbaiki strategi manajemen anggaran. Hampir seluruh target program dan target kegiatan tercapai. Pembelajaran penting ke depan bahwa pelaksanaan program besar perlu meningkatkan kualitas koordinasi, sinergitas, dan menguatkan teamwork. 

Dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, di tingkat manajemen, BLI melakukan dinamika zona dan pengaturan kerja yang terus disesuaikan dengan kondisi eksternal. Upaya menjaga kesehatan SDM BLI juga terus dilakukan melalui vaksinasi untuk meningkatkan imunitas pemberian peralatan untuk mendukung protocol kesehatan, sterilisasi ruang kerja, dan koordinasi harian gugus tugas Covid-19. Kedisiplinan dan sensitivitas individu menjadi titik kritis dalam penerapan Protokol Covid-19. 

Akhirnya, memasuki 2021, setelah menyelesaikan tugas satu abad dalam aspek litbang LHK, sebagai institusi, Badan Litbang dan Inovasi akan berkiprah dalam rumah baru yang diharapkan lebih memberikan benefit secara luas.  Karya-karya BLI akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan LHK Indonesia, kini dan ke depan.*(DP)

Penulis : Dyah Puspasari
Editor : Yayuk Siswiyanti