Dientry oleh Risda Hutagalung - 17 February, 2021 - 637 klik
BLI KLHK Pastikan Kesiapan PKTBT 35 CPNS di Lingkup Kerjanya

" Kegiatan PKTBT CPNS BLI akan menjadi semangat dan kekuatan tambahan bagi institusi BLI dalam menjalankan tugas dan fungsinya "

[FORDA] _Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian LHK memastikan kesiapan Pelatihan Dasar Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang akan dilaksanakan secara serentak bagi 35 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup satuan kerja (satker) nya, satu bulan ke depan. PKTBT merupakan kegiatan penguatan teknis administrasi dan teknis substansi melalui magang di instansi pemerintah asal peserta.

“Kegiatan PKTBT CPNS BLI akan menjadi semangat dan kekuatan tambahan bagi institusi BLI dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si., Sekretaris BLI menekankan pentingnya PKTBT pada Rapat Persiapan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (15/2/2021).

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 63 Ayat (3) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 34 Ayat (1) wajib menjalani masa percobaan. PKTBT ini juga merupakan amanah dari Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Masa percobaan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” ujar Sekbadan dalam arahannya.

Adapun 35 orang CPNS yang dimiliki BLI KLHK tahun 2021, tersebar di 15 satker di seluruh Indonesia. 33 orang diantaranya menjabat sebagai fungsional peneliti, sedangkan 2 orang lainnya menjabat fungsional non peneliti.

Pada rapat tersebut, seluruh satker penerima CPNS baru tersebut menyatakan kesiapannya terkait pelaksanaan latihan dasar PKTBT. “Untuk Balai Litbang LHK Manokwari untuk tahun 2021 mendapatkan 3 orang CPNS dari formasi jabatan fungsional peneliti dan kami siap melaksanakan PKTBT sesuai dengan Panduan PKTBT yang dikeluarkan oleh Pusat Diklat SDM LHK,” kata Ir. Yoyok Sigit Haryotomo, M.M., Kepala Balai LHK Manokwari, salah satu satker.

Sebelumnya, Gina Ginandjar Anandadin, S.H., Kepala Sub Bidang Diklat Kepemimpinan Pusat Diklat SDM LHK selaku narasumber pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa CPNS wajib menjalani masa pra jabatan dengan mengikuti pelatihan dasar CPNS. Termasuk kegiatan yang tidak terpisahkan dengan itu yaitu kegiatan PKTBT.

“Khusus untuk kegiatan PKTB dilaksanakan oleh masing-masing satker penerima CPNS. PKTBT dilaksanakan secara serentak di seluruh satker Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tanggal 18 Februari sampai dengan 19 Maret 2021, selama 20 hari kerja ke depan,” jelas Gina.

PKTBT berisi pembekalan tentang kompetensi teknis administratif, kompetensi teknis substantif serta pelaporan dan paparan. Adapun bimbingan dilakukan oleh PNS di masing-masing satker, baik pembimbing dengan jabatan fungsional tertentu atau jabatan fungsional umum sesuai dengan kompetensinya. PKTBT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia khususnya di Badan Litbang dan Inovasi KLHK.***

Penulis : Kemal Mubarok
Editor : Risda Hutagalung