Dientry oleh budi - 21 November, 2011 - 2422 klik
Diskusi Terbatas Untuk Formulasikan Posisi Indonesia di COP-17

Kementerian Kehutanan dan UN-REDD Programme Indonesia akan mengadakan diskusi terbatas untuk memformulasi posisi Indonesia dalam proses negosiasi REDD+ di COP17, maupun negosiasi-negosiasi selanjutnya. Diskusi akan dibuka oleh Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, pada tangaal 22 Nopember 2011, bertempat di Ruang Rapat Utama Kementerian Kehutanan RI. Diskusi ini berupaya menjawab isu-isu terkait agenda COP17, antara lain terkait pendanaan dan skala kegiatan REDD+. Untuk menjawab tantangan itu, khususnya menghadapi Konferensi para Pihak UNFCCC ke-17 (17th Conference of Parties atau COP17) di Durban, Afrika Selatan (28 November – 9 Desember 2011), dibutuhkan koordinasi terpadu pada delegasi Republik Indonesia (RI) ke COP17.

Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan delegasi RI ke COP17, diplomat senior Kementerian Luar Negeri, Bapak Rachmat Witoelar, yang memberikan gambaran tentang posisi Indonesia di proses negosiasi UNFCCC. Dengan arahan Menteri Kehutanan dan partisipasi para pemangku kepentingan terkait kebijakan REDD+ di Indonesia, diharapkan diskusi terbatas ini memberikan bekal bagi delegasi RI  untuk menetapkan posisi Indonesia di forum negosiasi REDD+, demi tercapainya tujuan implementasi REDD+ di Indonesia.

UN-REDD Programme Indonesia selama ini aktif mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya-upaya yang menuju kesuksesan implementasi REDD+ (reducing emissions from deforestation and forest degradation atau penurunan tingkat emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan) di Indonesia.  Kesuksesan REDD+ di Indonesia juga tergantung atas hasil-hasil negosiasi di tingkat internasional.  Negara-negara pemilik hutan tropis dan negara-negara maju ingin menghasilkan sejumlah kesepakatan utama dalam REDD+. Meskipun demikian, masing-masing pihak memiliki prioritas dan pandangan yang berbeda terkait dengan sejumlah isu utama dalam proses negosiasi di United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).  Hal ini menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia, untuk menegaskan posisinya dalam forum tersebut demi pencapaian target penurunan emisi nasional. (#)

 

Jakarta,   21   Nopember 2011

Kepala Pusat,

u.b.

Kepala Bidang Pemberitaan & Publikasi

 

ttd

B I N T O R O

NIP.19580816 199003 1 001

 

 

Sumber: Siaran Pers nomor S.532   /PHM-1/2011